Adaik basandi syarak

Adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (bahasa Indonesia: adat bersendikan syariat, syariat bersendikan Kitabullah, selanjutnya disingkat ABSSBK) adalah aforisme terkait pengamalan adat dan Islam dalam masyarakat Minangkabau. ABSSBK dideskripsikan bahwa adat Minangkabau harus "bersendikan" kepada syariat Islam, yang pada gilirannya didasarkan pada Al-Quran dan Sunnah.[1]
ABSSBK juga dikenal sebagai aforisme di daerah Nusantara lainnya seperti Aceh,[2] Riau,[3] Jambi,[4] Kerinci, Banjar,[5] Gorontalo, dan Tidore.[6] Bahkan, ABSSBK menjadi motto dari Provinsi Gorontalo.[7]
Di Minangkabau, ungkapan ini dirangkai dengan syarak mangato adaik mamakai (bahasa Indonesia: syariat berkata, adat memakai), yakni fakta historis bahwa Islam tiba di wilayah Minangkabau melalui pesisir dan bertemu dengan pengaruh adat di dataran tinggi.[8]
Referensi
- ^ Benda-Beckmannn, Franz, dan Keebet von Benda-Beckmannn. "Changing one is changing all: Dynamics in the Adat-Islam-State Triangle." The Journal of Legal Pluralism and Unofficial Law 38.53-54 (2006): 239-270.
- ^ Ramulyo, M. Idris (1992). Perbandingan hukum kewarisan Islam di pengadilan agama dan kewarisan menurut Undang-Undang Hukum Perdata (BW) di pengadilan negeri : suatu studi kasus.
- ^ Pemerintah Daerah Propinsi Riau, Peraturan Daerah Propinsi Riau Nomor 1 tahun 2014 Tentang Lembaga Adat Melayu Riau, Sekretariat Daerah
- ^ Pemerintah Propinsi Jambi, Peraturan Daerah Nomor 2 tentang Lembaga Adat Melayu Jambi, Sekretariat Daerah Propinsi Jambi, 2014.
- ^ Adat Basandi Syarak dalam Falsafah Masyarakat Banjar "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-05-27. Diakses tanggal 2015-05-27.
- ^ Burhanudin, Dede (2013). Rumah ibadah bersejarah. Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI. ISBN 978-602-8766-83-8.
- ^ "Provinsi Gorontalo: Bumi Serambi Madinah di Gerbang Utara Indonesia". Kompaspedia. 2021-03-03. Diakses tanggal 2021-09-28.
- ^ Abdullah, Taufik (1987). Sejarah dan masyarakat: lintasan historis Islam di Indonesia. Pustaka Firdaus.
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.