Agam Tungga Jaya (disingkat ATJ) dan Sudiro Tungga Jaya (disingkat STJ) adalah dua perusahaan otobus Indonesia yang berkantor pusat di Maospati, Magetan, Jawa Timur. Keduanya memiliki segmentasi yang berbeda: Agam Tungga Jaya beroperasi melayani bus pariwisata, sedangkan Sudiro Tungga Jaya melayani bus antarkota.
Sejarah
Pada awal berdirinya, Agam Tungga Jaya merupakan sebuah perusahaan penyalur minyak yang dimiliki oleh Ki Agus Muhammad Syidik (biasa akrab disapa "Ki Agus), ia mewarisi perusahaan ini dari orang tuanya.[butuh rujukan] Pada tahun 2014 ia mulai beralih ke usaha transportasi angkutan wisata.[butuh rujukan]
Pada tahun 2017, ia mendirikan satu lagi operator bus yang diberi nama "Sudiro Tungga Jaya" yang dipersiapkan untuk layanan angkutan antarkota. Trayek awalnya adalah rute Ponorogo–Bogor pp. dan Ponorogo–Ciledug pp. yang diluncurkan pada 14 Juni 2017.[butuh rujukan][1]
Sudiro Tungga Jaya
Antarkota Antarprovinsi
PO ini terbagi dalam beberapa divisi. Beberapa divisi yang masih aktif yaitu :[butuh rujukan]
PO ini juga melayani rute Patas Jatim melalui Tol Trans Jawa, yakni:
Maospati–Ngawi–Surabaya
Magetan–Maospati–Surabaya
Fasilitas
Pendingin ruangan, kursi yang dapat direbahkan, 32 tempat duduk untuk kelas regular, 30 tempat duduk untuk kelas premium, sandaran kaki dan tangan, bantal, selimut, TV, lubang pengisian daya USB, makanan ringan, makanan berat, toilet.
Agam Tungga Jaya
Agam Tungga Jaya merupakan layanan bus pariwisata.
Kontroversi
Menurunkan penumpang di tol saat masa PSBB
Pada tanggal 6 Mei 2020, sebanyak 31 pemudik dari Jakarta diturunkan oleh awak bus STJ di pinggir Jalan Tol Solo–Ngawi, tepatnya di Ngale, Paron. Mereka diturunkan di jalan karena bus menghindari penyekatan oleh petugas di gerbang tol. Pemudik tersebut diamankan oleh warga setelah dipergoki melompati pagar tol.[2] Namun pihak PO mengaku bahwa hal tersebut merupakan permintaan penumpang.[3]
Penimbunan dan pelangsiran BBM subsidi
Pada Senin tanggal 4 September 2023, Ki Agus Muhammad Syidik yang merupakan pemilik dari PO STJ dan PO ATJ ditangkap oleh polisi setelah diduga menimbun dan melangsir solar subsidi yang dibeli dari SPBU. Solar subsidi tersebut diduga dijual kembali ke pabrik-pabrik.[4][5]