Pada 27 September 2016, GubernurDKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melakukan kunjungan kerja ke Pulau Pramuka yang berlokasi di Kepulauan Seribu. Kunjungan ini dilakukan untuk melakukan peninjauan serta pengarahan terkait program pemberdayaan budi daya ikan kerapu yang ia adakan. Dalam pernyataannya Basuki berusaha meyakinkan warga bahwa programnya akan terus berjalan meski ia tidak terpilih sebagai Gubernur pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang akan berlangsung pada Februari 2017. Sebagaimana kebiasaan dalam rapat dan kunjungan kerja, video aktivitas Basuki ini pun diunggah melalui akun Youtube pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pada 6 Oktober 2016, seorang netizen bernama Buni Yani mengunggah ulang di halaman Facebooknya kutipan video yang berjudul 'Penistaan Terhadap Agama?'. Video ini merupakan editan dari video kunjungan kerja Basuki dengan lebih menonjolkan pernyataan yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam.[2]
Video ini akhirnya ditonton oleh banyak orang dan menyulut emosi umat Islam yang tidak sudi kitab suci dan ulamanya dihina. Sebagai respon dari video ini, banyak dari ormas Islam di penjuru Indonesia mengirimkan pengaduan kepada kepolisian agar segera menindak lanjuti pernyataan Basuki tersebut.
Pada 10 Oktober 2016, Basuki meminta maaf kepada publik karena telah menimbulkan kegaduhan. Beberapa tokoh Islam menyatakan menerima pernyataan maaf yang ia ajukan namun menambahkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan. Belum adanya pemberitaan tentang penyelidikan mengesankan bahwa kepolisian Republik Indonesia lamban dalam menangani kasus Basuki.
Pada 14 Oktober 2016, seusai shalat Jumat, ribuan ormas Islam yang dikomandoi oleh FPI melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Dalam aksinya, mereka menuntut agar penyelidikan atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama segera dilakukan. Habib Rizieq Shihab yang juga pimpinan FPI mengecam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tidak kunjung merespon kasus ini dalam 3 Minggu berikutnya.[3]
Berbagai macam respon muncul menanggapi unjuk rasa ini, mulai dari yang mendukung sampai yang kontra. Basuki sendiri menyoroti kerusakan taman yang dinyatakan akibat ulah para pengunjuk rasa.[4]
Proses penyelidikan yang dianggap berjalan sangat lamban membuat ormas Islam kembali menghimpun massa dalam jumlah yang lebih besar. Berbagai pesan disebarkan melalui media sosial untuk mengundang masyarakat hadir dan turut serta dalam unjuk rasa Aksi Bela Islam II yang nantinya lebih dikenal dengan 'Aksi 4 November' atau 'Aksi Damai 411'.
Pada awal November 2016, para pengunjuk rasa yang berasal dari luar daerah mulai berduyun-duyun datang menuju DKI Jakarta untuk menghadiri aksi ini.[5]
Pada 4 November 2016, aksi unjuk rasa ini kembali diadakan dengan jumlah massa yang sangat besar sekitar ratusan ribu orang. Aksi ini dimulai usai shalat Jumat dan menjadikan posisi di depan Istana Negara sebagai pusatnya. Kali ini para pengunjuk rasa berusaha agar tidak melakukan pengrusakan dan menjaga kebersihan agar tidak dikritik sebagaimana demo sebelumnya.[6] Selain di Jakarta, aksi serupa juga diadakan di beberapa kota lainnya di Indonesia.[7]
Di Jakarta, perwakilan dari pengunjuk rasa diberikan kesempatan untuk bertemu dengan Menkopolhukam, Wiranto dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla untuk mendiskusikan jalan keluar terkait kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki.[8] Pengunjuk rasa juga menuntut untuk bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan meminta agar Presiden tidak mengintervensi penyelidikan kasus ini. Pada saat itu, Presiden sendiri sedang tidak berada di istana negara dengan alasan kunjungan untuk meninjau pembangunan stasiun kereta api di bandara Soekarno-Hatta.[9]
Kericuhan
Aparat meminta para pengunjuk rasa agar dapat membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB sesuai dengan aturan yang berlaku, tetapi para pengunjuk rasa bersikeras untuk tetap bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi. Sehingga puncaknya seusai kumandang azan Isya, suasana memanas. Di dekat barikade polisi, sekelompok massa yang dihasut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab mulai melakukan penyerangan kepada para aparat yang berjaga. Para pendemo lainnya berusaha untuk menghadang kelompok yang ricuh, tetapi terpaksa berhenti karena jumlah mereka lebih sedikit.[10]
Untuk menstabilkan kondisi pihak keamanan mulai menembakkan gas air mata kepada para pengunjuk rasa. Kondisi mulai kacau, para pengunjuk rasa mulai berlarian agar terhindar dari gas. Beberapa di antara pengunjuk rasa dan pihak keamanan mulai dilarikan dengan mobil ambulans untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut. Kapolri, Tito Karnavian dan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo memerintahkan anak buahnya untuk berhenti melemparkan gas air mata, tetapi perintah mereka berdua kurang mendapatkan respon dari aparat yang berjaga. Beberapa oknum juga melakukan pembakaran terhadap mobil kepolisian yang diparkir di sekitar lokasi unjuk rasa.
Akibat dari kericuhan ini, seorang pengunjuk rasa meninggal dunia akibat tidak tahan menghirup gas air mata.[11]
Sekitar pukul 21.00 WIB, kondisi mulai kembali stabil. Massa mulai membubarkan diri, sebagian menuju ke masjid Istiqlal sedangkan sebagian lainnya menuju gedung DPR, sebagaimana janji beberapa anggota dewan seperti Fadli Zon dan Fachri Hamzah yang memperbolehkan pengunjuk rasa menggunakan gedung DPR untuk menginap.[12][13] Namun ketika sampai di depan pintu gerbang, mereka justru tidak diperbolehkan masuk oleh pihak keamanan DPR sehingga para pengunjuk rasa terpaksa bertahan di depan gerbang dan memblokir jalan.
Respon Pemerintah
Tepat tengah malam tanggal 5 November 2016 pukul 00.00 WIB, Presiden Joko Widodo mengadakan konferensi pers di istana negara dan menyatakan sikapnya terkait kasus penistaan agama atas Basuki Tjahaja Purnama. Ia bersama kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dalam waktu yang cepat dan juga secara transparan mungkin. Ia juga menambahkan bahwa ada aktor politik yang bermain sehingga menimbulkan kericuhan pada aksi kali ini.[14]
Penyelidikan mulai intensif dilakukan dengan memanggil saksi dari para pelapor dan pihak terlapor. Pada 15 November 2016, dilakukan gelar perkara secara terbuka terbatas untuk menentukan status hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama.
Pada 16 November 2016, kepolisian menetapkan Basuki sebagai tersangka kasus penistaan agama. Namun berdasarkan sejumlah pertimbangan, diputuskan bahwa Basuki tidak ditahan di penjara, hanya paspornya ditahan sehingga tidak bisa ke luar negeri.[15] Hal ini membuat geram sejumlah pihak.[16]
Perang Opini di Media
Sebagaimana aksi sebelumnya, unjuk rasa kali ini mendapatkan respon beragam di media tidak hanya nasional namun juga internasional.[17] Beberapa media seperti ABC bahkan mewawancarai Basuki terkait kasus yang menimpa dirinya. Dalam wawancara tersebut Basuki malah menuding para pendemo mendapatkan upah sebesar Rp. 500.000,- untuk hadir dalam aksi tersebut.[18][19] Hal ini menimbulkan persoalan baru karena banyak kalangan terutama para pendemo tidak terima terhadap tuduhan yang dilontarkan Basuki.
Di media sosial sendiri, terjadi adu argumen yang lebih hebat antara mereka yang mendukung aksi dan mereka yang mendukung Ahok.[20]
Parade Bhinneka Tunggal Ika
Pada 19 November 2016, beberapa kelompok mengadakan parade Bhinneka Tunggal Ika di Jakarta. Parade ini diikuti oleh ribuan orang dari berbagai macam kalangan dan agama dengan tujuan mengingatkan kembali hakikat berbangsa dan mengajak masyarakat agar membebaskan diri dari isu SARA yang sedang berkembang. Banyak dari kalangan yang menanggapi parade ini sebagai unjuk rasa tandingan dari Aksi Bela Islam II meskipun panitia pelaksana menegaskan tidak terkait aksi tersebut.[21]
GNPF MUI selaku penyelenggara Aksi Bela Islam II mengungkapkan akan mengadakan kembali aksi serupa pada tanggal 2 Desember 2016. Habib Rizieq menyampaikan bahwa aksi ini akan berlangsung dengan super damai karena diadakan dalam bentuk ibadah bersama.[22]
Pernyataan ini mendapatkan tanggapan beragam. Ketua DPR RI, Ade Komaruddin memilih untuk tidak menanggapi aksi tersebut dan meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada para penyelenggara.[23] Sedangkan Kapolri, Tito Karnavian mengancam tidak akan mengeluarkan izin untuk aksi tersebut karena khawatir akan ditunggangi.[24] Setelah terjadi kesepakatan antara pihak penyelenggara dan kepolisian, maka aksi ini dapat berlangsung dengan kegiatan yang berupa berdoa dan melakukan salat Jumat bersama. Presiden Joko Widodo hadir dalam acara ini dan disambut hangat oleh para peserta aksi.[25][26]
Pada 9 Mei 2017, Basuki divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena kasus penodaan agama.[27][28]
Para pendukung Ahok pun mengadakan unjuk rasa penentangan keputusan pengadilan dan acara menyalakan lilin sebagai tanda belasungkawa terhadap Ahok. Salah satu acara tugur lilin di Yogyakarta berakhir dengan dibubarkan oleh Forum Umat Islam (FUI) pimpinan Muhammad Fuad Andreago.[29]
^"Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, nggak pilih saya karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak Ibu. Kalau Bapak Ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, begitu, oh nggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi Bapak Ibu" - Basuki Tjahaja Purnama