Apriyadi

Apriyadi
Potret Apriyadi saat sebagai Penjabat Bupati Musi Banyuasin
Sekretaris Daerah Musi Banyuasin
Masa jabatan
22 April 2024 (2024-04-22) – 11 November 2025 (2025-11-11)
PresidenJoko Widodo
Prabowo Subianto
GubernurAgus Fatoni (Pj.)
Elen Setiadi (Pj.)
Sebelum
Pendahulu
Musni Wijaya (Pj.)
Pengganti
Syafaruddin (Pj.)
Sebelum
Masa jabatan
21 Desember 2017 (2017-12-21) – 30 Mei 2022 (2022-5-30)
(Pelaksana Tugas : 1 Desember 2016 — 21 Desember 2017)
PresidenJoko Widodo
GubernurAlex Noerdin
Hadi Prabowo (Pj.)
Herman Deru
Sebelum
Pendahulu
Sohan Majid
Pengganti
Musni Wijaya (Pj.)
Sebelum
Penjabat Bupati Musi Banyuasin
Masa jabatan
30 Mei 2022 – 22 April 2024
(Pelaksana Harian : 22 Mei 2022 – 30 Mei 2022)
PresidenJoko Widodo
GubernurHerman Deru
Agus Fatoni (Pj.)
WakilTidak ada
Sebelum
Pendahulu
Beni Hernedi (Plt.)
Pengganti
Sandi Fahlepi (Pj.)
Sebelum
Penjabat Bupati Penukal Abab Lematang Ilir
Masa jabatan
22 April 2015 – 17 Februari 2016
PresidenJoko Widodo
GubernurAlex Noerdin
WakilTidak ada
Sebelum
Pendahulu
Heri Amalindo (Pj.)
Pengganti
Heri Amalindo
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir6 November 1967 (umur 58)
Bumi Ayu, Lawang Wetan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
Suami/istriHj. Asna Aini, S.Sos
Anak4
Almamater
PekerjaanBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Apriyadi Mahmud (lahir 6 November 1967) adalah seorang birokrat Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Musi Banyuasin. Ia pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Musi Banyuasin periode 2022–2024 dan juga pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Penukal Abab Lematang Ilir periode 2015–2016.[1][2]

Karier

Apriyadi mengawali karier menjabat sebagai Kepala Desa Pematang Palas, Banyuasin I pada tahun 1992. Namun pada tahun 2000, beliau diangkat sebagai Kepala Bagian Kesra dan Perekonomian Kabupaten Musi Banyuasin, hingga tahun 2009. Apriyadi juga sempat menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2010, lalu kemudian di angkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, tetapi pada tahun 2012 karier Apriyadi meningkat pesat seiring berjalannya waktu. Dan beliau di percaya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan. Karena kinerja yang sangat baik dalam menjalankan kinerja birokrat, pada tahun 2015, Apriyadi di angkat sebagai Penjabat Bupati Penukal Abab Lematang Ilir sampai tahun 2016. Pada tahun 2017 beliau kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, seiring waktu pula di tahun 2022, Apriyadi kembali di percaya menjabat sebagai Penjabat Bupati Musi Banyuasin sampai dengan 22 April 2024. Dan saat ini Apriyadi kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah Musi Banyuasin.[3]

Referensi

  1. ^ Gubernur Sumsel lantik Apriyadi jadi penjabat bupati PALI Diarsipkan 2016-04-13 di Wayback Machine. www.beritapali.com
  2. ^ Lepas bupati PALI Apriyadi klaim dampingi dodi di pilkada Muba 2017 Diakses 2 Maret 2016
  3. ^ tvOneNews.com (2022-05-21). "Profil Apriyadi, Sekda Muba yang Gantikan Doddi Reza Alex Menjadi Pj Bupati". www.tvonenews.com. Diakses tanggal 2024-12-17.


Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.