Aulia Rahman Basri

Aulia Rahman Basri
Bupati Kutai Kartanegara ke-11
Mulai menjabat
23 Juni 2025
PresidenPrabowo Subianto
GubernurRudy Mas'ud
WakilRendi Solihin
Sebelum
Pendahulu
Edi Damansyah
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir23 Agustus 1985 (umur 40)
Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara
Partai politik  Gerindra (2025—sekarang)
Afiliasi politik
lainnya
  PDI-P (2020–2025)
Suami/istriAndi Deezca Pravidhia
AlmamaterUniversitas Hasanuddin
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Aulia Rahman Basri (lahir 23 Agustus 1985) adalah politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur petahana periode 2025–2030. Ia berpasangan dengan Wakil Bupati Rendi Solihin.

Pendidikan

Aulia Rahman menempuh pendidikan dasar di Sekolah Dasar Negeri 003 Kota Bangun, Kutai Kartanegara, kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kota Bangun. Pendidikan menengah atas ia jalani di Sekolah Menengah Umum Negeri 8 Samarinda. Setelah lulus, ia melanjutkan studi di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar, dan memperoleh gelar dokter. Ia kemudian melanjutkan studi magister dan meraih gelar Magister Administrasi Rumah Sakit dari Fakultas Kesehatan Masyarakat universitas yang sama.[1]

Karier

Profesional

Aulia Rahman memulai karier sebagai dokter ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara hingga menjabat Direktur RSUD Dayaku Raja di Kota Bangun. Pada tahun 2020, Aulia memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai ASN dan Direktur RSUD Dayaku Raja. Langkah ini dilakukannya untuk mendalami dunia usaha dan politik.[2] Pada 2023, ia terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kutai Kartanegara.[3]

Politik

Kiprah Aulia Rahman di dunia politik berawal pada 2023 sebagai Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kutai Kartanegara.[3]

Aulia Rahman mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai calon bupati yang diusung oleh PDIP, Partai Demokrat, dan Partai Gelora mendampingi calon wakil bupati Rendi Solihin dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2025–2030. Ia menggantikan calon bupati Edi Damansyah yang didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.[4] Dalam Amar Putusan Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pasangan calon Dendi Suryadi dan Alif Turiadi untuk sebagian dan mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai calon bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024. MK memerintahkan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusul/pengusung calon bupati atas nama Edi Damansyah untuk mengusulkan penggantinya tanpa mengganti Rendi Solihin sebagai pasangan calon dan tidak mengubah nomor urut 1.[5]

Pada PSU tanggal 19 April 2025 pasangan nomor urut 1 Aulia-Rendi memperoleh suara terbanyak dengan 209.905 suara atau 57,27% dari total suara sah. Menyusul, pasangan nomor urut 3 Dendi Suryadi-Alif Turiadi dengan 105.073 suara sah. Berikutnya, pasangan nomor urut 2 Awang Yacoub Luthman-Akhmad Jaiz dengan 51.536 suara sah.[6][7]

Aulia dan Rendi dilantik sebagai bupati-wakil bupati Kutai Kartanegara oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mewakili Menteri Dalam Negeri di Kantor Gubernur Kaltim pada 23 Juni 2025.[8]

Referensi

  1. ^ Hidayatullah, Muhhammad Rifqi (8 Maret 2025). "Profil Aulia Rahman Basri, Sosok yang Mengemuka sebagai Calon Pengganti Edi Damansyah di PSU Pilkada Kukar". Kaltim Post. Diakses tanggal 23 Juni 2025.
  2. ^ "IKA Unhas Dukung Aulia Rahman Basri Kembangkan Kukar Berbasis Potensi Lokal". kaltimkece.id. 28 April 2025. Diakses tanggal 26 Juni 2025.
  3. ^ a b Jalil, Abdul (12 Maret 2025). "Potret Aulia Rahman Basri, Kisah Epik Putra Kota Bangun yang Kini Bertarung di Pilkada Kukar". Liputan6. Diakses tanggal 23 Juni 2025.
  4. ^ Almerio, Yuda (29 April 2025). "Mengenal Aulia Rahman: Dari Meja Operasi ke Kursi Bupati". Detik. Diakses tanggal 23 Juni 2025.
  5. ^ Pujianti, Sri (24 Februari 2025). "MK Diskualifikasi Edi Damansyah dan Perintahkan PSU Pilbup Kutai Kartanegara". MKRI. Diakses tanggal 23 Juni 2025.
  6. ^ Sari, Devi Nila (25 April 2025). "Pleno PSU Pilkada Kukar: Aulia-Rendi Menang dengan 209.905 Suara". Akurasi. Diakses tanggal 23 Juni 2025.
  7. ^ "KPU KUKAR MENETAPKAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH PADA PILBUP KUTAI KARTANEGARA TAHUN 2O24 TINDAK LANJUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ATAS PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN". kab-kutaikartanegara.kpu.go.id. 2025-05-11. Diakses tanggal 2026-04-07.
  8. ^ Susanto, Agus (23 Juni 2025). "Dari Diskualifikasi ke Kursi Bupati Kukar: Aulia–Rendi Resmi Dilantik, Edi Turun Tanpa Drama". Media Kaltim. Diakses tanggal 23 Juni 2025.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Edi Damansyah
Bupati Kutai Kartanegara
2025–sekarang
Diteruskan oleh:
masih menjabat

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.