Badan Geologi
| Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia | |
|---|---|
Logo Kementerian ESDM | |
| Gambaran umum | |
| Dibentuk | 1850 |
| Dasar hukum | Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral [1] |
| Nomenklatur sebelumnya | Dienst van het Mijnwezen Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi |
| Bidang tugas | Geologi |
| Slogan | Geologi untuk Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat |
| Susunan organisasi | |
| Kepala Badan | Lana Saria |
| Sekretaris Badan | Iman Kristian Sinulingga |
| Kepala Pusat dan Balai Besar | |
| Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi | Agung Pribadi |
| Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi | Priatin Hadi Wijaya |
| Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan | Agus Cahyono Adi |
| Pusat Survei Geologi | Edy Slameto |
| Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan | Agus Cahyono Adi |
| Kantor pusat | |
| Kantor Pusat Badan Geologi Jalan Diponegoro No. 57, Bandung 40122 | |
| Situs web | |
| geologi | |
Badan Geologi adalah unit organisasi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang memiliki tugas di bidang geologi.
Tugas dan Fungsi
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2024,[1] Badan Geologi mempunyai tugas menyelenggarakan penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, dan geologi lingkungan, serta survei geologi.
Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Geologi menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan kebijakan teknis penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, dan geologi lingkungan, serta survei geologi;
- pelaksanaan penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, dan geologi lingkungan, serta survei geologi;
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, dan geologi lingkungan, serta survei geologi;
- pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, dan geologi lingkungan, serta survei geologi;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, dan geologi lingkungan, serta survei geologi;
- pelaksanaan administrasi Badan Geologi; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Selain melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, Badan Geologi menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan di bidang pelayanan sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, dan geologi lingkungan, serta survei geologi.
Struktur Organisasi
Badan Geologi mempunyai sebelas satuan kerja (satker),[2] yaitu:
- Sekretariat Badan Geologi (SBG),
- Pusat Survei Geologi (PSG),
- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG),
- Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP),
- Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL),
- Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan (BBSPGL),
- Museum Geologi (MG),
- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG),
- Balai Konservasi Air Tanah (BKAT).
- Balai Pemantauan Gunungapi dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Sulawesi dan Maluku (BPGMBGTSM), dan
- Balai Pemantauan Gunungapi dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Nusa Tenggara (BPGMBGTNT).
Lihat pula
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
- Badan Informasi Geospasial
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Organisasi Riset Kebumian dan Maritim
- Geologi Indonesia
Referensi
- ^ a b Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- ^ "Struktur Organisasi dan Kepala Satuan Kerja Badan Geologi". Portal Layanan Satu Pintu Badan Geologi. Diakses tanggal 2025-06-16.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
- (Indonesia) Situs web resmi
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.