Barrister adalah sebuah jenis pengacara dalam yurisdiksi hukum umum. Para barrister kebanyakan mengkhususkan diri dalam advokasi dan litigasi meja hijau.
Bacaan tambahan
Abel, Richard L. The Making of the English Legal Profession: 1800-1988 (1998), 576pp
Lemmings, David. Gentlemen and Barristers: The Inns of Court and the English Bar, 1680-1730 (Oxford 1990)