Basaria Panjaitan
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Basaria Panjaitan | |
|---|---|
![]() | |
| Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI | |
| Masa jabatan 21 Desember 2015 – 20 Desember 2019 | |
| Staf Ahli Sosial Politik Kapolri | |
| Masa jabatan 3 September 2015 – 20 Desember 2015 | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 20 Desember 1957 Pematangsiantar, Sumatera Utara |
| Almamater | Sepamilsukwan Polri (1984) |
| Pekerjaan | Birokrat |
| Karier militer | |
| Pihak | |
| Dinas/cabang | |
| Masa dinas | 1984 – 2015 |
| Pangkat | |
| Satuan | Reserse (Polwan) |
Basaria Panjaitan (lahir 20 Desember 1957) adalah perempuan pertama yang terpilih menjadi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Ia terpilih dalam pemilihan yang dilakukan secara terbuka oleh Anggota Komisi III DPR RI pada bulan Desember 2015.[1]
Basaria Panjaitan tercatat sebagai perempuan pertama yang berpangkat Inspektur Jenderal (bintang dua) di dalam sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui kenaikan pangkat berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 81/ Polri RI/ Tahun 2015 dan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/843/X/2015 tertanggal 20 Oktober 2015.[1]
Pendidikan
Basaria Panjaitan adalah Sarjana Hukum lulusan Sepamilsukwan Polri I Tahun Angkatan 1983/1984. Basaria masuk Sekolah Calon Perwira (Sepa) Polri di Sukabumi dan ditempa di sana. Lulus sebagai polwan berpangkat Letnan Dua Polisi, Basaria langsung ditugaskan di Reserse Narkoba Polda Bali. Pendidikan pascasarjana yang ditempuhnya adalah Magister Hukum Ekonomi Universitas Indonesia.[1]
Karier Kepolisian
Basaria Panjaitan mengabdi dalam bidang reserse di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Basaria adalah Kabag Serse Narkoba Polda NTB (1997 - 2000), Kabag Narkoba Polda Jabar (2000 - 2004), Dirserse Kriminal Polda Kepri (2006 - 2008). Jenderal bintang dua ini sebelumnya menjabat sebagai Kapusprovos Divpropam Polri (2009), Karo Bekum SDelog Polri (2010), Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol.
Basaria masuk Sekolah Calon Perwira (Sepa) Polri di Sukabumi dan ditempa di sana. Lulus sebagai polwan berpangkat Letnan Dua Polisi, Basaria langsung ditugaskan di Reserse Narkoba Polda Bali.
Dari sana, Basaria malang melintang di berbagai pos penugasan. Dia pernah menjadi Kepala Biro Logistik Polri, Kasatnarkoba di Polda NTT dan menjadi Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau. Dari Batam, Basaria ditarik ke Mabes Polri, menjadi penyidik utama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim.[2]
Dia pernah memeriksa mantan Kabareskrim, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, soal pelanggaran kode etik. Tahun 2010 hingga 2015, Basaria menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Polri.
Basaria Panjaitan tercatat sebagai perempuan pertama yang berpangkat Inspektur jenderal (bintang dua) di dalam sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui kenaikan pangkat berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 81/ Polri RI/ Tahun 2015 dan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/843/X/2015 tertanggal 20 Oktober 2015.
Riwayat Jabatan
- Paur Subdisbuk Disku Mabes Polri (1984)
- Panit Sat. Idik Baya Ditserse Mabes Polri (1990)
- Kasat Narkoba Polda NTB (1997)
- Kabag Narkoba Polda Jabar (2000)
- Dir Reskrim Polda Kepri (2007)
- Penyidik Utama Dit V/Tipiter Bareskrim Polri (2008)
- Kapusprovos Divpropam Polri (2009)
- Karobekum Sdelog Polri[3]
- Widyaiswara Madya Sespim Polri[4] (2010)
- Sahlisospol Kapolri (2015)
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (2015–2019)
Tanda jasa
| Baris ke-1 | Bintang Bhayangkara Nararya | Satyalancana Pengabdian 24 Tahun | Satyalancana Pengabdian 16 Tahun | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Baris ke-2 | Satyalancana Pengabdian 8 Tahun | Satyalancana Jana Utama | Satyalancana Ksatria Bhayangkara | ||||||
| Baris ke-3 | Satyalancana Karya Bhakti | Satyalancana Bhakti Pendidikan | Satyalancana Kebaktian Sosial | ||||||
Referensi
- ^ a b c Magdalene.co (2020). Her Story:Perempuan Nusantara di Tepi Sejarah. Jakarta: PT Elex Media Komputindo. hlm. 77. ISBN 9786230020633. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ http://www.lintasberita.web.id/basaria-panjaitan-polwan-dengan-pangkat-tertinggi/
- ^ http://www.eddyprasetyo.com/brigjen-basaria-tak-ada-halangan-untuk-polwan.html[pranala nonaktif permanen]
- ^ http://m.jpnn.com/news.php?id=75383[pranala nonaktif permanen]
| Jabatan kepolisian | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Irjen. Pol. Tubagus Anis Angkawijaya |
Staf Ahli Sosial Politik Kapolri 3 September 2015–20 Desember 2015 |
Diteruskan oleh: Irjen. Pol. Iza Fadri |
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.




