Belalang kosher adalah beragam belalang yang diperbolehkan untuk disantap di bawah hukum kashrut (hukum pantang Yahudi). Meskipun kebanyakan serangga dilarang disantap di bawah hukum dkashrut, para rabbi Talmud mengidentifikasikan empat spesies belalang kosher. Namun, identitas spesies-spesies tersebut dipersengketakan.[1]
Taurat
Taurat menyatakan dalam Shemini (Imamat 11:21-22),:
Tetapi inilah yang boleh kamu makan dari segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berjalan dengan keempat kakinya, yaitu yang mempunyai paha di sebelah atas kakinya untuk melompat di atas tanah. Inilah yang boleh kamu makan dari antaranya: belalang-belalang (arbeh) menurut jenisnya, yaitu belalang-belalang gambar (salʿam) menurut jenisnya, belalang-belalang kunyit (ḥargol) menurut jenisnya, dan belalang-belalang padi (ḥagav) menurut jenisnya. – Imamat 11:21–22
Moshav Elifelet dikenal karena memproduksi belalang-belalang pangan untuk pemakaian kuliner.[3]
Referensi
Sumber
Pranala luar
Templat:Kashrut