Daniel Tahitoe

Prof. Dr.
Daniel Tahitoe
Daniel Tahitoe (mengenakan topi)
Menteri Kesehatan dan Sosial Negara Indonesia Timur ke-2
Masa jabatan
13 Maret 1950 – 10 Mei 1950
PresidenTjokorda Gde Raka Soekawati
Perdana MenteriPatuan Doli Diapari
Sebelum
Pendahulu
Sulaiman Binol
Pengganti
Andi Burhanuddin (sebagai Menteri Sosial)
Ir. Inkiriwang (sebagai Menteri Kesehatan)
Informasi pribadi
LahirTidak diketahui
MeninggalSetelah 1965
KebangsaanIndonesia
Partai politikIndependen
AlmamaterSTOVIA (Indisch Arts.)
Universitas Gadjah Mada (Prof.)
ProfesiDokter, politisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. Daniel P. 'Daan' Tahitoe (EYD: Tahitu) adalah seorang dokter dan politisi asal Maluku. Ia dikenal karena pernah menjabat sebagai menteri dalam Kabinet Negara Indonesia Timur.

Kehidupan dan Karier Awal

Tanggal dan tempat lahir Tahitu tidak diketahui, namun ia tercatat sebagai seorang lulusan School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (Sekolah Dokter Pribumi, STOVIA) mu di Batavia dan lulus pada tahun 1932.[1] Ia menikah dengan R. Galestien pada tahun 1933.

Setelah lulus dari STOVIA, Tahitu bekerja di rumah sakit swasta, dan kemudian masuk ke dalam dinas kesehatan pemerintah pada tahun 1934. Ia ditugaskan untuk memberantas penyakit kusta di Bali dan Lombok pada tahun 1935. Pada tahun 1937, Tahitu dipindahtugaskan ke Manokwari. Ia tetap berdinas sebagai seorang dokter dan tidak terlibat dalam politik selama masa pendudukan Jepang.

Pada tahun 1946, setelah kembalinya Pemerintahan Sipil Hindia Belanda (NICA) ke Ambon, Tahitu memprakarsai berdirinya sebuah rumah sakit di Ambon, yang belakangan menjadi RSUD dr. M. Haulussy.[2]

Karier Politik

Maluku Selatan

Pada tahun 1946, Tahitu menjadi ketua tim perunding dari Maluku Selatan untuk bertemu dengan Sultan Ternate dalam rangka mengusahakan terbentuknya Persemakmuran Maluku (Gemenebest Molukken), sebuah negara yang meliputi Maluku dan Maluku Utara yang berkedudukan sebagai negara bagian di dalam Kerajaan Belanda. Rencana ini ditolak oleh Sultan Ternate.[3]

Pada bulan Juli 1946, Tahitu menjadi salah satu anggota utusan daerah Maluku Selatan untuk Konferensi Malino yang mendirikan Negara Indonesia Timur.[4]

Pada bulan November 1946, Tahitu menjadi seorang calon anggota Dewan Maluku Selatan dalam sebuah pemilihan yang disponsori oleh Belanda. Pandangan Tahitu adalah sebuah negara Indonesia yang federal di mana Maluku Selatan menjadi salah satu daerah federalnya. Dalam pemilihan tersebut, Tahitu terpilih mewakili Pulau Ambon sebagai seorang independen.[3]

Negara Indonesia Timur

Pada bulan Desember 1946, Tahitu yang duduk sebagai seorang anggota Dewan Maluku Selatan ditunjuk menjadi salah satu utusan Daerah Maluku Selatan untuk Konferensi Denpasar. Sebagai anggota Konferensi Denpasar, Tahitu dilantik menjadi salah satu anggota Badan Perwakilan Sementara Indonesia Timur. Di saat yang sama, ia tetap bekerja sebagai dokter dalam dinas pemerintah Negara Indonesia Timur di Makassar.[5]

Pada tahun 1948, Tahitu mewakili Indonesia menghadiri sebuah kongres Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa.

Pada tanggal 13 Maret 1950, Tahitu dilantik sebagai Menteri Kesehatan dan Sosial Negara Indonesia Timur dalam kabinet pimpinan Patuan Doli Diapari menggantikan Sulaiman Binol. Setelah menjabat kurang dari satu bulan, Peristiwa Andi Azis pecah di Makassar dan memaksa kabinet tersebut untuk bubar. Ketika pasukan TNI memasuki Makassar pada tanggal 3 Mei 1950 dan menahan Perdana Menteri Diapari dan beberapa anggota kabinetnya, Tahitu tidak ikut ditahan. Sebaliknya, Presiden Soekawati meminta sisa kabinet yang demisioner untuk menjalankan mandat kabinet sampai kabinet baru dilantik pada tanggal 10 Mei 1950. Dalam kabinet baru pimpinan Martinus Putuhena tersebut, Tahitu tidak diberikan jabatan.

Republik Indonesia

Setelah bubarnya Negara Indonesia Timur dan redanya pemberontakan Republik Maluku Selatan, Tahitu kembali bekerja sebagai seorang dokter swasta di Jakarta sampai tahun 1953, ketika ia ditunjuk menjadi Inspektur Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Ia menduduki jabatan itu sampai tahun 1955, ketika ia dipromosikan menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Ia menduduki jabatan tersebut sampai sebelum tahun 1959.[6]

Pada Pemilihan Umum 1955, Tahitu menjadi calon anggota Dewan Konstituante dari Partai Rakyat Nasional, namun tidak terpilih.

Pada tahun 1959 sampai 1962, Tahitu menjabat sebagai kepala Rumah Sakit Jiwa Dadi di Makassar. Pada tahun 1963, ia dipindahtugaskan menjadi kepala Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo di Magelang. Ia menduduki jabatan ini sampai tahun 1965.[7]

Akhir Hidup

Tanggal kematian Tahitu tidak diketahui.

Referensi

  1. ^ Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie (1932-11-07). "Kerk and School S.T.O.V.I.A." Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie.
  2. ^ BUMIMALUKU (2023-08-11). "Sebagai Rumah Sakit Rujukan Masyarakat Maluku, Ini Profil RSUD dr. M. Haulussy Ambon". BumiMaluku.com. Diakses tanggal 2026-06-22.
  3. ^ a b Kahin, Audrey R. (1985). Regional Dynamics of the Indonesian Revolution: Unity from Diversity. Honolulu: University of Hawaii Press. hlm. 246, 248–249. ISBN 9780824887391.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. ^ "Inilah Para Utusan dalam Konferensi Malino – Jejak Negara Indonesia Timur (NIT) Ibukota Makassar". Diakses tanggal 2026-06-22.
  5. ^ Agung, Ide Anak Agung Gde (1996). From the Formation of the State of East Indonesia Towards the Establishment of the United States of Indonesia (dalam bahasa Inggris). Yayasan Obor Indonesia. ISBN 978-979-461-216-3.
  6. ^ Soemadijono, Radew Mas (1955). Suluh penjelenggaraan tata-usaha sekolah2 partikelir bersubsidi dan berbantuan. Saptadarma.
  7. ^ Thong, Denny (2011). Memanusiakan manusia: menata jiwa membangun bangsa. Gramedia Pustaka Utama. ISBN 978-979-22-7241-3.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.