Darurat militer di Taiwan
Darurat militer di Taiwan (Hanzi: 戒嚴時期; Pinyin: Jièyán Shíqí; Pe̍h-ōe-jī: Kài-giâm sî-kî ) adalah periode dalam sejarah Taiwan setelah Perang Dunia II, ketika wilayah tersebut dikendalikan oleh Angkatan Darat Pemerintah Republik Tiongkok yang dipimpin oleh Partai Kuomintang . Istilah ini secara khusus mengacu kepada periode darurat militer selama 38 tahun dari 20 Mei 1949 hingga 14 Juli 1987. Periode ini disebut sebagai "pemberlakuan darurat militer terlama oleh rezim mana pun di dunia"[1] ketika masa kedaruratan ini masih berlaku (sejak itu rekornya sudah dipecahkan oleh Suriah).[2] Setelah meletusnya Perang Saudara Tiongkok, Deklarasi Darurat Militer di Provinsi Taiwan (Hanzi: 臺灣省戒嚴令; Pinyin: Táiwān Shěng Jièyán Lìng; Pe̍h-ōe-jī: Tâi-oân-séng Kài-giâm Lēng ) ditetapkan oleh Chen Cheng, ketua Pemerintah Provinsi Taiwan dan panglima Komando Garnisun Taiwan, pada 19 Mei 1949. Perintah ini hanya berlaku di wilayah Provinsi Taiwan (termasuk Pulau Taiwan dan Penghu).[3] Perintah darurat militer di tingkat provinsi digantikan oleh amendemen Deklarasi Darurat Militer Nasional yang diberlakukan oleh Pemerintah Republik Tiongkok setelah amendemen tersebut menerima persetujuan yang berlaku surut dari Yuan Legislatif pada tanggal 14 Maret 1950. Darurat militer di Wilayah Taiwan (termasuk Pulau Taiwan dan Penghu) dicabut oleh perintah presiden yang diumumkan oleh Presiden Chiang Ching-kuo pada tanggal 15 Juli 1987.[4] Referensi
|