Dyah Mungpang setidaknya berkuasa di Kanuruhan selama 20 tahun (915 - 935 M). Selama berkuasa, ia menjadi salah satu tangan kanan Raja Mpu Sindok dan mendapatkan kedudukan politis yang strategis di dalam sistem pemerintahan Kerajaan Medang.
Hal ini terlihat dari keterangan sejumlah prasasti dari Pu Sindok yang menyebut rakryan kanuruhan sebagai pejabat utama dalam Dewan Penasihat Raja (tanda rakryan ri pakirankiran). Kedudukannya itu kiranya sesuai dengan status asalnya sebagai seorang penguasa lokal di Kanuruhan yang merdeka.
Wilayah kekuasaan Dyah Mungpang dengan kedudukan penguasa watek kurang lebih sama dengan wilayah Kabupaten Malang dewasa ini. Adapun sentra pemerintahan ditempatkan di sekitar Singosari sekarang.
Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkankategori. Tag ini diberikan pada Februari 2023.