Gedung Marba
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Oktober 2022) |
bangunan bersejarah | |
|---|---|
| Tempat | |
Koordinat: 6°58′6.8″S 110°25′40.4″E / 6.968556°S 110.427889°E | |
| Negara berdaulat | Indonesia |
| Provinsi di Indonesia | Jawa Tengah |
| Kota di Indonesia | Semarang |
| Negara | Indonesia |
| Informasi tambahan | |
| Kode pos | 50137 |
Gedung Marba adalah salah satu cagar budaya Indonesia yang terletak di Kota Lama Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Gedung Marba telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya Indonesia dengan nomor pendaftaran yaitu CB.1165. Penetapan Gedung Marba sebagai salah satu cagar budaya Indonesia secara hukum melalui Surat Keputusan Wali kota Semarang nomor 646/50/1992. Penerbitan surat keputusan ini pada tanggal 4 Febuari 1992.
Sejarah
Gedung ini dibangun pada pertengahan abad ke-19 Masehi. Gedung Marba mempunyai 2 lantai dengan dinding setebal rata-rata 20 sentimeter. Gedung Marba dibangun dan dimiliki oleh seorang saudagar kaya dari Yaman yang bernama Marta Badjunet. Nama gedung ini merupakan akronim dari nama pemiliknya. Fungsi gedung ini awalnya ada dua yaitu sebagai kantor urusan pelayaran dan toko dagang. Nama kantor pelayaran tersebut adalah Ekspedisi Muatan Kapal Laut. Sedangkan nama toko dagangnya adalah De Zeikel. Kepemilikan Gedung Marba diberikan kepada anak Marta sebagai ahli waris yang bernama Marzuki Bawazir.
Bangunan
Gedung Marba memakai dekorasi dengan ornamen khas Hindia Belanda. Bahan bangunan yang utama adalah batu bata, kayu, dan besi tuang. Bentuk simetri diterapkan pada setiap kolom dan jendela. Kolom ditata rapi mengikuti pola 1:2:3 dengan corak renaisans. Bagian jendela dibuat dengan perbandingan matematika yang memanfaatkan rasio emas.[1] Gedung Marba hanya menggunakan sedikit gaya arsitektur neoklasik. Sebagian kecil bagian gedung juga mulai memakai bahan bangunan modern seperti kaca.[2]
Referensi
- ^ "Gedung Marba - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-07-14. Diakses tanggal 14 Juli 2021.
- ^ Indraswara, M. Sahid (2011). "Kajian Konservasi Gedung Marba" (PDF). Modul. 11 (1): 54. ISSN 0853-2877. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2022-10-26. Diakses tanggal 2021-07-14.
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
