Genius Umar
Genius Umar (lahir 24 Juli 1972) adalah politikus, birokrat, dan dosen Indonesia yang menjabat Wali Kota Pariaman periode 2018–2023 dan Wakil Wali Kota Pariaman periode 2013–2018. Ia memulai karier birokrat pada 1994 sebagai staf di Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Padang Pariaman. Setelah tiga kali mendapatkan tugas belajar, ia meraih gelar Doktor dari Institut Pertanian Bogor pada 2007. Ia mengakhiri karier birokrat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia pada 2013. Kehidupan awal dan pendidikanGenius Umar lahir di Kecamatan Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman (kini Kota Pariaman), 24 Juli 1972 sebagai anak dari delapan bersaudara. Ayahnya, St. Ali Umar (wafat 2020), pensiunan guru yang terakhir pernah menjabat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman.[1] Ibunya bernama Jasni, pensiunan guru dan kepala sekolah. Kakaknya, Jasri Umar, adalah seorang jaksa yang menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak 2023.[2] Genius mengenyam pendidikan di SD Negeri No. 2 Pauh Pariaman (lulus 1985), SMP Negeri 4 Pariaman (lulus 1988), dan SMA Negeri 2 Pariaman (lulus 1991). Ia diterima menjadi taruna Diploma III Ahli Madya Pemerintahan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan lulus meraih gelar Ahli Madya pada 1994. Pada 1996, ia mendapatkan tugas belajar di Program Studi Manajemen Pembangunan Perkotaan dan Daerah di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Republik Indonesia, Jakarta, dan meraih gelar Sarjana Sosial Ilmu Administrasi pada 1997. Pada 2000, ia kembali mendapatkan tugas belajar untuk mengambil studi Magister Administrasi Publik di Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus meraih gelar Magister Sains pada 2001. Lulus dari UGM, ia langsung melanjutkan pendidikan dengan mengambil studi Program Manajemen dan Kebijakan Pengelolaan SDA dan Lingkungan di Institut Pertanian Bogor dan lulus meraih gelar Doktor pada 2007.[3] Karier birokratSetamat dari STPDN pada 1994, ia langsung diangkat menjadi Staf pada Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Padang Pariaman. Pada tahun berikutnya, ia diangkat menjadi Kepala Sub Seksi Pembangunan Desa Kecamatan Sungai Geringging, Padang Pariaman. Setamat dari STIA LAN RI, pada 1998 ia dipromosikan menjadi Sekretaris Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman.[4] Setelah lulus meraih gelar doktor dari IPB, pada 2007, ia menjabat Kepala Sub Bagian Panitia kerjasama Antar Lembaga Parlemen (PKLP) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI). Pada 2009, ia menjadi Kepala Bagian PKLP Setjen DPD RI. Setahun kemudian, ia dipromosikan menjadi Kepala Bagian Sekretariat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia hingga 2013.[4] Karier akademisiGenius Umar pernah mengajar sebagai dosen S2 Program Pascasarjana Universitas Krisnadwipayana pada 2012.[4][5] Ia juga masih menjadi dosen luar biasa Program S2 Magister Administrasi Publik Universitas Negeri Padang.[6][7] Sejak 2023, Genius tercatat sebagai dosen administrasi bisnis di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara, Nagan Raya, Aceh.[8] Karier politikPada 2013, Genius maju sebagai calon wakil wali kota mendampingi petahana Mukhlis Rahman dalam pemilihan umum Wali Kota Pariaman 2013. Pasangan Mukhlis–Genius diusung oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru.[9] Mereka berhasil memenangkan kontestasi atas 4 pasangan lainnya dengan memperoleh 15.012 suara atau 36,35 persen.[10] Genius Umar dilantik menjadi Wakil Wali Kota Pariaman oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pada 9 Oktober 2013 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman.[11] Pada 2014, Genius ikut serta dalam tim pemohon uji materil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Pasal yang diuji adalah pasal 119 dan 123 ayat (3) bahwa PNS yang mencalonkan diri atau dicalonkan untuk menduduki jabatan negara, diwajibkan menyatakan pengunduran diri tertulis sebagai PNS sejak mendaftar sebagai calon. Para pemohon yang dipimpin oleh Rahman Hadi beralasan pasal itu diskriminatif terhadap ASN.[12][13][14] Uji materil ini diterima sebagian oleh MK.[15][16] Genius mengundurkan diri dari PNS saat mencalonkan diri sebagai wali kota pada 2018. Pada 2018, Genius maju sebagai calon wali kota berpasangan dengan Ketua DPRD Kota Pariaman petahana Mardison Mahyuddin dalam pemilihan umum Wali Kota Pariaman 2018. Mardison adalah kompetitor Genius saat pemlihan 2013. Pasangan Genius–Mardison diusung oleh koalisi Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Bulan Bintang.[17] Mereka berhasil memenangkan kontestasi atas 2 pasangan lainnya dengan memperoleh 24.021 suara atau 54,67 persen.[18] Genius Umar dilantik menjadi Wali Kota Pariaman oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pada 9 Oktober 2018 di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat.[19] Pada pemilihan umum gubernur Sumatera Barat 2020, Genius maju sebagai calon Wakil Gubernur Sumatera Barat mendampingi mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Fakhrizal dengan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem, dan Golkar.[20] Pemilihan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dan diikuti empat pasang calon. Pasangan Fakhrizal–Genius Umar memperoleh sebanyak 220.893 suara atau 9,86 persen, berada di posisi terakhir.[21] Kehidupan pribadiGenius Umar menikah dengan Lucyanel Arlym, seorang dokter dan birokrat yang menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pariaman sejak 2023.[22] Mereka memiliki empat orang anak bernama Syakira Farzana G.U, Syamil Philosophy G.U, Syathir Emirate G.U, dan Saskia Syazana Genius Umar. [23] Penghargaan
Karya tulis
Referensi
|