Hakim Israel kuno
Hakim (bahasa Ibrani: שופטים shôphatîm atau shoftim) pada zaman Israel kuno adalah istilah untuk pemimpin bangsa Israel pada periode setelah memasuki tanah Kanaan di bawah pimpinan Yosua dan sebelum zaman kerajaan Israel (kira-kira 1405-1025 SM). Sejarah periode ini dicatat dalam Kitab Hakim-hakim. Seorang hakim adalah "penguasa atau pemimpin militer, sekaligus orang yang memimpin pengadilan hukum".[1] Pada waktu itu, 12 suku Israel menempati tanah yang menjadi bagian mereka dari pembagian oleh Musa di Kitab Ulangan dan tidak ada pemerintahan pusat, maupun tata hukum masyarakat, selain hukum Taurat. Ayat terakhir Kitab Hakim-hakim menyimpulkan: "Pada zaman itu tidak ada raja di antara orang Israel; setiap orang berbuat apa yang benar menurut pandangannya sendiri." (Hakim–hakim 21:25) Di waktu-waktu kesusahan, maka muncullah pemimpin-pemimpin yang disebut "hakim".[2] Peranan HakimDalam Kitab Hakim-hakim tampak satu pola berputar yang menunjukkan perlunya seorang "hakim": bangsa Israel meninggalkan ibadah pada TUHAN, kesusahan menimpa sebagai hukuman TUHAN, bangsa Israel menjerit kepada TUHAN, TUHAN menolong dengan membangkitkan seorang "hakim" untuk suatu periode tertentu.[3] (Hakim–hakim 2:10–23) Sebenarnya tugas hakim ini sudah mulai dijalankan oleh Musa sewaktu masih di padang gurun.[4] "Musa juga meletakkan dasar pemisahan lain, yang kemudian menjadi bagian tak terpisahkan dalam demokrasi bentuk apapun. Ia membentuk lembaga judisial yang independen".[5] Jabatan "hakim" ini tidak diwariskan dari bapa ke putranya, kecuali pada zaman Samuel. Hakim ini mengadili bangsa Israel atau suku-suku tertentu, meskipun tidak dijelaskan detail.[6] Lebih dikenal sebagai pemimpin untuk berperang membebaskan bangsanya dari penjajahan bangsa-bangsa asing, biasanya terbatas pada suku-suku tertentu, bukan pemimpin seluruh Israel,[7] meskipun wibawanya dikenali oleh suku-suku lainnya.[8] Pada waktu Kerajaan Israel berdiri, hakim-hakim terus berfungsi terpisah dari institusi kerajaan (1 Samuel 10:25).[9] Daftar HakimKitab-kitab Taurat mencatat salah satu tugas Musa sebagai hakim. Juga Kitab Yosua menunjukkan bahwa Yosua juga berfungsi sebagai hakim, meskipun tidak disebutkan resmi memegang jabatan tersebut. Kitab Hakim-hakim mencatat sejumlah hakim:
†Bukan hakim resmi Kitab 1 Samuel mencatat: Referensi
Lihat pulaDaftar pustaka
|