Hutan wisata merupakan kawasan hutan yang dibina dan dipelihara secara khusus guna kepentingan pariwisata dan wisata baru. Hutan wisata yang memiliki keindahan alam, kekayaan flora, fauna, maupun alamnya sendiri mempunyai corak khas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan kebudayaan. Di Indonesia, terdapat 21 hutan wisata.[1]
Manfaat
Hutan wisata mempunyai manfaat sebagai berikut:[2]
rekreasi dan wisata alam,
sarana penelitian dan pengembangan,
sarana pendidikan atau edukasi,
sarana kegiatan penunjang budaya.
Referensi
^Hassan Shadily. Ensiklopedi Indonesia Volume 3. Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve.