Indodax
Artikel ini terlalu bergantung pada referensi dari sumber primer. |
Jenis perusahaan | Bursa Aset Digital |
|---|---|
| Didirikan | Februari 15, 2014 di Badung, Bali, Indonesia |
| Kantor pusat | Millennium Centennial Center lantai 2 Jl. Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920, Indonesia |
Wilayah operasi | Indonesia |
Tokoh kunci | |
| Anggota | 5.494.326 Member |
| Situs web | indodax |
Indodax (PT Indodax Nasional Indonesia) adalah sebuah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset digital terbesar di Indonesia.[1] Beroperasi sejak tahun 2014, Indodax telah aktif melayani lebih dari 4 juta member di 80 negara dan menawarkan lebih dari 160 aset kripto yang siap diperdagangkan. Dengan lebih dari 10 juta pengunjung dan volume perdagangan mencapai Rp3 triliun per bulan, Indodax telah lama dikenal sebagai platform yang sangat likuid dan menduduki peringkat pasar aset kripto berkali-kali lipat terbaik keempat di dunia untuk lalu lintas web menurut ICO Analytics.[2]
Sejarah
Pada tahun 2014, Indodax didirikan oleh Oscar Darmawan dan William Sutanto dengan nama Bitcoin Indonesia atau Bitcoin.co.id. Pada bulan Maret 2018, Bitcoin Indonesia (bitcoin.co.id) resmi berganti nama menjadi Indodax atau Indonesia Digital Asset Exchange (indodax.com), kemudian berganti nama lagi menjadi Indonesia Bitcoin and Crypto Exchange pada tahun 2020. Direktur 'CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan: “Masih banyak orang yang mengenal kami sebagai sistem pembayaran yang menggunakan Bitcoin. Sebenarnya tujuan kami bukan untuk berfungsi sebagai sistem pembayaran. Jadi itulah salah satu alasan perubahan nama tersebut. Indodax bertujuan untuk memberikan lebih banyak layanan dan dukungan kepada pengguna. Selama rebranding ini, tidak ada yang berubah dari segi sistem, struktur, dan metode keanggotaan.
Meskipun sudah beroperasi sejak tahun 2014, Indodax baru resmi terdaftar sebagai pedagang fisik aset crypto di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) pada tanggal 29 Januari 2020 dengan nomor 002/BAPPEBTI/CP-AK/01/2020. Indodax juga telah memperoleh tiga sertifikasi internasional, yaitu: ISO 9001:2015 pada tahun 2019, ISO 27001:2013 pada tahun 2019, ISO 27017:2015 pada tahun 2021.[3]
Referensi
- ^ "Indodax Hadirkan Pusat Edukasi Blockchain dan Aset Kripto". Sindonews.com. 2021-05-30. Diakses tanggal 2021-06-08.
- ^ Kosasih, Dian Tami (2021-05-23). Melani, Agustina (ed.). "Penjelasan Bos Indodax Terkait Uang Kripto". Liputan6.com. Diakses tanggal 2021-06-08.
- ^ "Review Indodax Exchange: Legalitas, Fitur dan Apakah Aman?". WebBisnis. Diakses tanggal 2024-11-21.
Pranala luar
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.