Dr. H. Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin, S.E., M.M., atau yang lebih dikenal dengan nama Yance (27 Oktober 1955 – 16 Agustus 2020) adalah seorang politikus dari Partai Golongan Karya yang terakhir menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. Dia pernah menjabat sebagai Bupati Indramayu selama dua periode yaitu 2000–2005 dan 2005–2010, yang kemudian dilanjutkan oleh istrinya Anna Sophana sampai 2018.[1]
Kehidupan awal
Sekalipun lahir di Ambon, dia tak memiliki darah Nyong Ambon. Ia hanya “nunut” lahir dikota tersebut. Dalam darahnya mengalir keturunan Indramayu. Baik H. Mursyid Ibnu Syafiuddin maupun Hj. Nyi Iyeng merupakan keturunan asli orang Indramayu. Mereka tumbuh dan besar di kawasan pantura Jawa Barat yang berhadapan langsung dengan laut Jawa. Ayahnya adalah mantan Bupati Indramayu tahun 1946-1948
Sebagai pertanda zaman, H. Mursyid Ibnu Syafiuddin memberikan nama Irianto, yang menggambarkan perjalanan dirinya dari Irian menuju Ambon (Irian to Ambon) usai menjalankan tugas negara. Namun tetangga H. Mursyid di Ambon tampak kesulitan untuk memanggil nama Irianto sebagaimana logat masyarakat Indramayu. Mereka lebih mudah dan akrab memanggil bocah kecil itu dengan panggilan Yanto atau yang akrab dengan lafal orang Ambon "Yance", yang hingga kini menjadi sebutan akrab H. Irianto.[2]
Irianto M. S. Syafiuddin merupakan anak bungsu dari 14 bersaudara. Ia menikahi Hj. Anna Sophanah yang kini Bupati Indramayu periode 2015-2020. Istrinya menjabat sebagai bupati menggantikan dirinya periode 2010-2015. Pernikahannya dikarunai tiga orang anak: Dinny Yuniarti Syafiyana, Daniel Muttaqien Syafiuddin, dan Deani Iyeng Syafiyana.[3]
Karier
Irianto M. S. Syafiuddin mencalonkan diri menjadi calon Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 berpasangan dengan mantan Bupati Tasikmalaya Tatang Farhanul Hakim dan diusung oleh Partai Golkar di nomor urut 2. Pada tanggal 3 Maret2013 diumumkan hasil Pilkada Gubernur - Wagub Jawa Barat Pasangan Cagub - Cawagub nomor 2 Yance - Tatang memperoleh peringkat ke 4 dengan perolehan suara 2.448.358 suara atau 12,17 persen dari suara sah.[4] Ia mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Dirjen Urusan Haji Departemen Agama Republik Indonesia.
Kematian
Irianto wafat pada tanggal 16 Agustus 2020 dan dikebumikan di Indramayu.[5]
Piala Citra Bhakti Abdi Negara dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono ( SBY ), diberikan kepada Bupati H. Irianto MS Syafiuddin ( Yance ) di Jakarta.
Anugerah Bintang Keteladanan Akhlak Mulia dari Gerakan Masyarakat Peduli Akhlak Mulia (GMP-AM) kepada Bupati Yance tanggal 25 Mei 2007.
Piala Adipura tahun 2007 untuk Kabupaten Indramayu sebagai kota kecil terbaik dalam pengelolahan lingkungan perkotaan dari presiden SBY tanggal 6 Juni 2007 pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-dunia di Istana Negara Jakarta.
Anugerah BMG Award tahun 2007 dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG ) pada tanggal 4 Juli 2007 kepada Bupati Irianto MS Syafiuddin yang dianggap telah memanfaatkan informasi BMG untuk kepentingan masyarakatnya dan membantu program BMG di daerah.
Anugerah Aksara Tingkat Pertama Dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) Kepada Bupati Indramayu H. Irianto MS Syafiuddin, pada peringatan Hari Aksara Internasional ke 42 tahun 2007 di Mataram, Nusa tenggara Barat (NTB) tanggal 8 September 2007
Anugerah Aksara Tingkat Madya, dari Presiden SBY, September 2008.
Penghargaan sebagai daerah penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (PPSP) terbaik tahun 2007 dari Presiden SBY tanggal 18 Desember 2007.
Wajardikdas Award tahun 2007 dan Rintisan Wajardikdas 12 tahun dari Gubernur Jabar, Danny Setiawan tanggal 18 Desember 2007.
Pelaksana terbaik Program Kompetisi Indek Pembangunan Manusia (PPK-IPM) Provinsi Jabar dari Gubernur H. Danny Setiawan, tanggal 27 Desember 2007.
Anugerah lencana dari menteri Agama atas perhatiannya terhadap Pengembangan Tilawah Al-Qur´an dan Dakwah Islamiyah Tahun 2004.
Anugerah Peniti Emas dan Piagam Penghargaan Bidang Pendidikan Keagamaan dari Menteri Agama Tahun 2009.
Penghargaan Ketahanan Pangan, dari Presiden Megawati, Th 2002.
Bupati terbaik pemerhati dan pejuang anak bangsa melalui pendidikan, dari PGRI, Th 2004
Penghargaan Karya Utama Mina Bahari, dari Presiden RI, Th 2004
Penghargaan Atas Apaya pengembangan Masyarakat Pesisir, dari Menteri Kelautan RI
Prestasi Peningkatan Minat Baca Masyarakat, dari Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS), April 2005
Piala Adipura Kategori Kota Kecil utk ke-1 pada Tahun 2007 (Adipura era reformasi).
Piala Adipura Kategori Kota Kecil utk ke-2 kalinya, Tahun 2008.
Piala Adipura Kategori Kota Kecil utk ke-3 kalinya, Tahun 2009.
Piala Adipura Kategori Kota Kecil utk ke-4 kalinya, Tahun 2010.
Satya Lencana Wira Karya – penghargaan atas keberhasilan program KB, dari Presiden SBY, Juni 2007
Anugerah Aksara Tingkat Utama, dari Presiden SBY, September 2009.[3]
Kasus Korupsi
Irianto alias Yance ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan tanah untuk pembangungan Proyek PLTU 1 Indramayu Jawa Barat Tahun Anggaran 2006. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 13 September2010. Ia dituding melakukan mark up anggaran yang menyebabkan kerugian negara sebesar 42 miliar rupiah.[6] Setelah tiga kali mangkir dalam pemeriksaan, pada 5 Desember2014 Ia dijemput paksa oleh tim Kejaksaan Agung. Penjemputan dirinya turut disaksikan oleh Bupati Indramayu yang juga istrinya sendiri, Anna Sophana.[7] Setelah diperiksa selama dua jam, akhirnya Yance ditahan pada 12 Desember2014. Dirinya ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Rutan Kebonwaru[8]
Namun pada akhirnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis bebas mantan bupati Indramayu ini. Majelis hakim menyatakan, Yance secara sah dan meyakinkan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pembebasan lahan dalam proyek pembangunan PLTU Sumur Adem, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.[9] Terkait dengan putusan ini, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo akan memeriksa jaksa penuntut umum yang menangani kasus korupsi pembangunan PLTU Sumuradem di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dengan terdakwa Yance. Ia juga mengisyaratkan bahwa Kejaksaan Agung akan mengambil kasasi terkait dengan kasus ini.[10]