Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Jalur sepeda motor

jalur kiri yang dipergunakan untuk sepeda motor di jalan lingkar Yogyakarta

Jalur sepeda motor adalah jalur lalu lintas yang khusus dipergunakan untuk pengendara sepeda motor, yang berfungsi untuk menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor.

Di Malaysia banyak ditemukan jalur khusus sepeda motor, yang menunjukkan penurunan angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Jalur khusus sepeda motor ditemukan di Shah Alam Expressway, Butterworth-Kulim Expressway, Federal Highway, Guthrie Corridor Expressway, Putrajaya-Cyberjaya Expressway, Port of Tanjung Pelepas Highway dan semua jalan raya di Putrajaya.

Manfaat Jalur sepeda motor

Jalur ini sangat bermanfaatkan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu-lintas melalui kanalisasi arus sepeda motor sehingga menghilangkan konflik dengan kendaraan bermotor roda 4 keatas. Banyak kejadian kecelakaan antara sepeda motor dengan kendaraan truk besar, pengendara terjatuh dan terlindas oleh truk ataupun bus.

Desain jalur sepeda motor

Lebar lajur

Lebar lajur lalu lintas sepeda motor sekurang-kurangnya 2 meter untuk lalu lintas sepeda motor yang rendah, bisa dilebarkan lebih jauh kalau arus sepeda motor tinggi.

Jalur lambat paling kiri yang juga digunakan sebagai jalur khusus sepeda motor di Jakarta Pusat

Salah satu pendekatan yang juga bisa dilakukan yaitu dengan menggabung lalu lintas sepeda motor dengan lalu lintas lambat pada jalur lambat sebagaimana ditemukan di Jalan Sisingamangaraja, Jl Sudirman dan Jl Tamrin di Jakarta. Pendekatan lain yang juga dapat digunakan adalah menyisihkan bahu jalan yang diperlebar untuk digunakan oleh pengendara sepeda motor.

Radius tikung

Mendekati persimpangan atau bila ditempatkan di luar kota harus ada batasan kecepatan khusunya untuk tikungan tajam, karena sepeda motor membutuhkan radius yang lebih besar ketimbang mobil pada kecepatan tinggi (di atas 35 km/jam)

Perambuan

Untuk memperjelas penggunaan jalur khusus bagi pengendara sepeda motor harus dilengkapi dengan rambu lalu lintas, marka jalan dan lampu lalu lintas.

Lihat pula

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya