Johanis Hermanus Manuhutu

Johanis Hermanus Manuhutu
Presiden Republik Maluku Selatan ke-1
Masa jabatan
25 April 1950 – 3 Mei 1950
Perdana MenteriAlbert Wairisal
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada, Jabatan baru
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1908-04-09)9 April 1908
Haria, Saparua, Maluku Tengah, Maluku, Hindia Belanda
Meninggal22 Agustus 1984(1984-08-22) (umur 76)[butuh rujukan]
Haria, Saparua, Maluku Tengah, Maluku, Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Johanis Hermanus Manuhutu (9 April 1908 – 22 Agustus 1984) adalah seorang pegawai negeri sipil Maluku Selatan di Hindia Belanda dan presiden pertama Republik Maluku Selatan pada tahun 1950.[1][2]

Biografi

Manuhutu menamatkan pendidikan awalnya di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs di Pulau Ambon dan kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Pendidikan Pegawai Negeri Sipil Pribumi (OSVIA) di Makassar. Mulai tahun 1929 ia bekerja di Dinas Pemerintahan Dalam Negeri di Ambon. Kemudian ia dipindahkan ke Jawa dan mengalami pendudukan Jepang selama Perang Dunia II.

Setelah perang tersebut, ia antara lain menjadi kepala Daïra (provinsi) Maluku Selatan dari Negara Indonesia Timur (federal) pada masa Republik Indonesia Serikat. Menanggapi upaya sentralisasi oleh pemerintah di Jakarta, diambil inisiatif untuk menarik Daïra Maluku Selatan dari federasi. Pada tanggal 25 April 1950, atas prakarsa Chris Soumokil dan Johan Manusama, Republik Maluku Selatan yang merdeka diproklamasikan melalui deklarasi yang ditandatangani oleh Johanis Manuhutu dan Albert Wairisal. Manuhutu diangkat menjadi presiden dan Waisiral menjadi perdana menteri. Pada tanggal 3 Mei 1950, Chris Soumokil menggantikannya sebagai presiden.

Pada awal tahun 1952, Manuhutu ditangkap oleh tentara Indonesia dalam sebuah operasi di Pulau Seram, dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Ia menyatakan bahwa ia telah mengeluarkan proklamasi di bawah tekanan berat dari militer saat itu. Pada bulan Agustus 1955, ia diampuni dan dengan demikian secara efektif dibebaskan setelah tiga setengah tahun dipenjara. Kemudian ia pergi untuk tinggal di dekat Jakarta bersama istri dan saudara laki-lakinya, tempat ia bekerja di sebuah perusahaan pelayaran. Ia berdamai dengan pihak berwenang Indonesia dan pada tahun 1970 ia mungkin terlibat dalam diskusi tentang kemungkinan kembalinya orang Ambon dari Belanda.

Manuhutu menikah dan memiliki tujuh orang anak.

Referensi

Jabatan politik
Didahului oleh:
Tidak ada, Jabatan baru
Presiden Republik Maluku Selatan
1950
Diteruskan oleh:
Christiaan Robbert Steven Soumokil


Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.