Provinsi dan komune Burundi dibentuk pada Hari Natal tahun 1959 berdasarkan dekrit kolonial Belgia. Mereka menggantikan sistem kepala suku yang sudah ada sebelumnya.[2]
Pada Juli 2022, pemerintah Burundi mengumumkan perombakan total subdivisi teritorial negara tersebut. Perubahan yang diusulkan akan mengurangi jumlah provinsi dari 18 menjadi 5, dan mengurangi jumlah komune dari 119 menjadi 42. Perubahan tersebut memerlukan persetujuan Majelis Nasional dan Senat agar berlaku.[2]