Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Konvensi Bélem do Pará

Konvensi Bélem do Pará (lengkapnya disebut "Konvensi Antar-Amerika mengenai Pencegahan, Penghukuman, dan Penghapusan Kekerasan terhadap Wanita") adalah sebuah konvensi yang menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan melanggar hak asasi manusia mereka. Konvensi ini menetapkan mekanisme perlindungan hak-hak wanita dengan tujuan untuk mengakhiri kekerasan terhadap mereka di ruang publik maupun privat. Konvensi ini sendiri ditetapkan di bawah naungan Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS).

Konvensi ini mulai berlaku pada tahun 1995 dan telah diratifikasi oleh 32 negara di benua Amerika.

Pranala luar

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya