Konvensi Cat Timbal Putih 1921 adalah Konvensi Organisasi Buruh Internasional yang diadopsi dalam sidang umum Organisasi Buruh Internasional di Jenewa pada 19 November 1921, yang membatasi digunakannya timbal putih dan timbal sulfat dalam zat pewarna cat. Pembatasan ini dilakukan terkait bahaya yang ditimbulkan unsur timbal, termasuk risiko keracunan timbal.[1] Perjanjian ini mulai berlaku pada tahun 1923, dan pada 2018 telah diratifikasi 63 negara. Banyak negara besar seperti Tiongkok, India, Amerika Serikat dan Indonesia belum meratifikasi konvensi ini.[2]
Referensi