Pada tahun 2010, kota ini memiliki populasi sebesar 118.783 jiwa atau 21.126 rumah tangga.
Sejarah
Pada 16 Juli 1950, Tabuk resmi dibentuk sebagai munisipalitas melalui Republic Act No. 533. Saat itu, Tabuk menjadi bagian dari Mountain Province. Ketika provinsi Kalinga-Apayao dibentuk pada 18 Juni 1966 sebagai hasil pemekaran dari Mountain Province melalui Republic Act No. 4695, Tabuk ditetapkan sebagai ibukota provinsi tersebut.
Setelah provinsi Kalinga-Apayao dipecah menjadi dua provinsi, yaitu Kalinga dan Apayao melalui Republic Act No. 7878 yang diratifikasi lewat plebisit pada 8 Mei 1995, Tabuk ditetapkan sebagai ibukota provinsi Kalinga.
Tabuk resmi berubah status menjadi kota setelah sebelumnya berstatus sebagai munisipalitas melalui Republic Act No. 9404, yang diresmikan setelah dilaksanakan plebisit pada 16 Juli 2007.
Mahkamah Agung Filipina kemudian menyatakan perubahan status kota Tabuk bersama dengan 15 kota lainnya inkonstitusional setelah sebuah petisi yang diajukan oleh League of Cities of the Philippines dalam putusannya pada 18 November 2008. Pada 22 Desember 2009, undang-undang kota Tabuk bersama dengan 15 munisipalitas lainnya mendapatkan status sebagai kota lagi setelah mahkamah membatalkan putusan yang dikeluarkan pada 2008. Pada 23 Agustus 2010, mahkamah memberlakukan kembali putusan tahun 2008, yang menyebabkan kota Tabuk bersama dengan 15 kota lainnya, kembali menjadi munisipalitas. Baru pada 15 Februari 2011, Tabuk akhirnya mendapat status sebagai kota kembali termasuk 15 munisipalitas lainnya, yang menyatakan bahwa perubahan status menjadi kota tersebut telah memenuhi semua persyaratan hukum.
Setelah enam tahun pertarungan hukum, dalam resolusi dewannya, League of Cities of the Philippines mengakui keberadaan kota Tabuk dan 15 kota lainnya.
Pembagian wilayah
Secara administratif Tabuk City terbagi menjadi 42 barangay, yaitu: