Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Kulisusu Utara, Buton Utara

Kulisusu Utara
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Tenggara
KabupatenButon Utara
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total8,173 Jiwa (statistik tahun 2.014) jiwa
Kode Kemendagri74.10.05 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7409122 Edit nilai pada Wikidata
Luas339,64 Km²
Kepadatan27 jiwa/km²
Desa/kelurahan14 Desa
Peta
PetaKoordinat: 4°41′14.95655″S 123°12′27.01613″E / 4.6874879306°S 123.2075044806°E / -4.6874879306; 123.2075044806

Kulisusu Utara adalah sebuah kecamatan yang berada di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Indonesia yang terletak dibagian utara Pulau Buton dan Waode Buri sebagai Ibu Kota Kecamatan dengan batas wilayah sebelah utara adalah Selat Wawonii, sbelah barat adalah Kec. Kulisusu dan Kec. Wakorumba Utara, sebelah selatan adalah Kec. Kulisusu dan sebeleh timur adalah Laut Banda. Kecamatan Kulisusu memiliki luas wilayah sekitar 339,64 Km² yang terdiri dari 14 Desa yakni Desa Ulunambo, Waode Buri, Lelamo, Petea'a, Pebaoa, Lanosangia, Lamoahi, Torombia, Kurolabu, E'erinere, Wamboule, Labelete, Wowonga Jaya dan Bira.

Geografis

Kecamatan Kulisusu Utara memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatas dengan Selat Wawonii.
  • Sebelah Timur berbatas dengan Laut Banda.
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Kec. Kulisusu.
  • Sebelah Barat berbatas dengan Kec. Kulisusu Barat dan Kec. Wakorumba Utara.

Luas wilayah Kecamatan Kulisusu Utara sebesar 339,64 Km2.

Kecamatan Kulisusu Utara Mempunyai cakupan wilayah 14 Desa dengan luas terbesar saat ini adalah Desa Pebaoa dengan luas 69,3 Km2 atau sekitar 20,40 % dari luas kecamatan. Desa Ulunambo merupakan desa dengan wilayah terkecil yakni 5,52 Km2 atau sekitar 1,63 % dari luas wilayah Kulisusu Utara.

Pemerintahan

Wilayah administratif Kecamatan Kulisusu Utara tahun 2016 terdiri dari 14 desa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tanggal 2 Januari 2007 tentang pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara maka Kecamatan Kulisusu Utara terpisah dari Kabupaten Muna dan masuk dalam Wilayah Kabupaten Buton Utara, dan terdapat 9 unit Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) yang tersebar di masing masing kelurahan.

Bila kita melihat keadaan prasarana pemerintahan Desa/Kelurahan di Kecamatan Kulisusu Utara pada tahun 2018 tercatat kantor desa/kelurahan sebanyak 14 unit, 13 unit balai desa, dan 7 unit sanggar PKK.

Kependudukan

Jumlah penduduk di Kecamatan Kulisusu Utara pada tahun 2018 yaitu sebanyak 8727 orang, dengan jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dari wanita. Penduduk terbanyak terdapat di Desa Waode Buri yaitu sebanyak 1.772 orang, sedangkan penduduk paling sedikit terdapat di Desa Petetea’a, yaitu sebanyak 28 orang.

Piramida penduduk Kecamatan Kulisusu Utara berbentuk segitiga sehingga piramida penduduk Kecamatan Kulisusu Utara termasuk piramida penduduk ekpansif. Artinya tingkat fertilitas di Kecamatan Kulisusu Utara masih tinggi, dan angka harapan hidup masih cukup rendah.

Sosial

Pada tahun ajaran 2018/2019, jumlah Taman Kanak kanak (TK) di Kecamatan Kulisusu Utara berjumlah 12 unit dengan jumlah guru sebanyak 50 orang dan murid 635 yang berarti rasio murid terhadap guru sebesar 12 orang. Sementara itu, Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kulisusu Utara terdapat 10 unit yang tersebar di tiap desa dengan jumlah guru sebanyak 90 orang dan murid sebanyak 1.325 orang yang berarti rasio murid terhadap guru yaitu 14 orang.

Untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) pada tahun 2018 terdapat 6 unit dengan jumlah guru sebanyak 44 orang dan murid sebanyak 616 orang yang berarti rasio murid terhadap guru sebesar 14 orang. Sedangkan pada tahun yang sama terdapat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sebanyak 4 unit dengan jumlah guru 65 orang dan murid 513 orang dengan rasio murid terhadap guru sebanyak 7 orang.

Di Kecamatan Kulisusu Utara pada tahun 2018 fasilitas kesehatan yang ada pada saat ini berupa 2 unit puskesmas, 9 unit puskesmas pembantu (Pustu), 17 unit posyandu, dan 1 toko khusus obat yang tersebar di beberapa Desa/Kelurahan.

Sedangkan terdapat beberapa tenaga kesehatan yang terdiri dari 1 orang bidan dan 13 orang dukun beranak.Berdasarkan jenis penyakit yang tercacat di puskesmas Kecamatan Kulisusu Utara pada tahun 2018 bahwa jenis penyakit yang memiliki jumlah pasien terbanyak adalah jenis penyakit ISPA dengan jumlah pasien sebanyak 1.289 orang Pada tahun 2018, jumlah sarana peribadatan di Kecamatan Kulisusu Utara yaitu sebanyak 13 masjid.

Data indikator sosial lainnya Kecamtaan Kulisusu Utara memiliki beberapa fasilitas olahraga yang terdiri dari 6 lapangan sepak bola, 13 lapangan bola voli, 1 lapangan bulu tangkis, dan 1 biliard.

Pertanian

Pertanian di Kecamatan Kulisusu Utara tahun 2016. Data tersebut meliputi penggunaan tanah, tanaman pangan, tanaman perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan.

Lahan sawah adalah lahan pertanian yang berpetak petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/ menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperoleh atau status lahan tersebut.

Tegal/Kebun adalah lahan pertanian bukan sawah (lahan kering) yang ditanami tanaman semusim atau tahunan dan terpisah dengan halaman sekitar rumah serta penggunaannya tidak berpindah pindah.

Produksi hortikultura adalah hasil menurut bentuk produk dari setiap tanaman sayuran, buah-buahan,biofarmaka dan tanaman hias yang diambil berdasarkan luas yang dipanen/tanaman yang menghasilkan pada bulan/triwulan laporan.

Luas panen adalah luas tanaman sayuran, buah buahan, biofarmaka dan tanaman hias yang diambil hasilnya/dipanen pada periode pelaporan.

Energi

Pertambangan/Penggalian

Pertambangan adalah suatu kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kulit bumi, di bawah permukaan bumi dan di bawah permukaan air.

Di Kecamatan Kulisusu Utara sampai dengan tahun 2018 belum ada perusahaan pertambangan, yang ada adalah usaha penggalian golongan C yang diusahakan oleh masyarakat.

Penggalian Golongan C adalah kegiatan penggalian pada wilayah permukaan bumi yang berpotensi merusak lingkungan hidup. Bahan bahan galian golongan C (Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980) antara lain:

  1. Nitrat, Phosphate, garam batu;
  2. Asbes, talk, mika, grafit, magnesit;
  3. Yarosit, leusit, tawas (alam), oker
  4. Batu permata, batu setengah permatan;
  5. Pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips,bentonite;
  6. Batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap;
  7. Marmer, batu tulis;
  8. Batu Kapur, dolomite, kalsit;
  9. Granit, andesit, basal, trakhit, tanah liat,dan pasir sepanjang tidak mengandung unsur-unsur mineral golongan A dan golongan B dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.

Listrik

Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah Perusahaan Umum Milik Negara yang mempunyai aktivitas kegiatan pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik.

Jumlah pelanggan listrik di kecamatan Kulisusu Utara yang bersumber dari PLN adalah 1.324 Pelanggan dan listrik Non PLN sebanyak 582 pelanggan.

Air Minum

Perusahaan Air Bersih adalah perusahaan yang mempunyai aktivitas dalam penampungan, penjernihan, dan penyaluran air baku atau air bersih dari terminal air melalui saluran air pipa.

Di Kecamatan Kulisusu jumlah pelanggan air yang bersumber dari PAM sebanyak 1.448 pelanggan rumah tangga.

Perdagangan

Kegiatan perdagangan di Kecamatan di Kecamatan Kulisusu Utara pada umumnya terjadi di pasar tak permanen. Jumlah toko pada akhir tahun 2018 mencapai 4 buah, diikuti oleh pasar permanen dan toko sebanyak masing-masing 6 dan 2 buah. [[1]] ]</ref>]

Referensi

Kembali kehalaman sebelumnya