Ma Eroh

Ma Eroh atau Nyi Eroh (lahir sekitar tahun 1934, meninggal 18 Oktober 2004) adalah seorang perempuan petani dari kampung Pasirkadu, Desa Santanamekar, Cisayong, Tasikmalaya, yang terkenal karena keberhasilannya memapras bukit cadas di lereng gunung Galunggung selama 40-an hari hanya dengan bermodal alat belencong dan cangkul demi mengalirkan air menuju desanya yang kekeringan.[1]

Jasa

Awal pembuatan saluran air dimulai selepas Gunung Galunggung meletus pada 1982. Material letusan menutupi persawahan dan pengairan sehingga Ma Eroh harus mencari alternatif mata pencaharian selain bertani. Ma Eroh kala itu menjadi tulang punggung keluarga, karena suaminya sedang sakit sehingga tidak bisa berjalan. Ma Eroh menyambung hidup dengan berjualan singkong dan janur. Selain itu, Ma Eroh juga mencari jamur di hutan untuk kemudian dibarter dengan beras. Karena saking seringnya masuk hutan, suatu hari Ma Eroh menemukan sumber air yang berasal dari air terjun Pasirlutung. Saat itu, Ma Eroh terpikirkan bagaimana membawa air itu ke kampungnya sehingga pertanian bisa kembali berjalan.[2][3]

Di usia 51 tahun (sumber lain mengatakan 45), Ma Eroh seorang diri memutuskan untuk memapras bukit cadas liat sepanjang 50 meter untuk mengalirkan air dari sungai Cilutung ke sawah seluas 400 meter persegi miliknya. Perempuan yang hanya tamatan kelas 3 SD ini, memapras bukit cadas dengan kemiringan 60-90 derajat hanya bermodalkan belencong dan tali areuy (sejenis tali rotan).[3]

Walaupun pada mulanya warga setempat mencibir upaya Ma Eroh, tetapi setelah melihat hasil nyata paprasan yang dikerjakan selama 47 hari tanpa putus olehnya, sebanyak 19 warga desa turut membantu untuk memperpanjang saluran tersebut. Dalam waktu 2,5 tahun (1985-1988) saluran sepanjang 4,5 kilometer yang mengitari 8 bukit itu berhasil diselesaikan. Hasil dari saluran irigasi ini tidak hanya mengairi desa Sentanamekar, melainkan juga dua desa tetangga, yakni desa Indrajaya dan Sukaratu.[3]

Penghargaan

Setelah usahanya terdengar oleh Presiden Soeharto, Ma Eroh dianugerahi penghargaan Kalpataru pada tahun 1988 dan kemudian juga mendapatkan Penghargaan Lingkungan Hidup dari PBB pada tahun 1989.[3] Walaupun demikian, piala Kalpataru tidak pernah dimiliki Ma Eroh dan keluarganya karena disimpan oleh Pemkab Tasikmalaya. Semenjak mendapatkan penghargaan tersebut, Ma Eroh sering diundang pada acara peringatan Hari Lingkungan Hidup dan Hari Kartini yang diselenggarakan oleh pemerintah.[2] Tugu untuk memperingati jasa Ma Eroh pun dibangun di alun-alun Tasikmalaya, bersama dengan Abdul Rozak yang juga berjasa melakukan hal serupa.

Catatan kaki

  1. ^ PAOJI), Abangoji (ANEP. "Tugu Mak Eroh & Abdul Rozak, Ikon Kota Tasikmalaya". detikTravel. Diakses tanggal 2019-06-02.
  2. ^ a b digital, pikiran rakyat. "Jejak Ma Eroh, Peraih Kalpataru dan Peninggalannya yang Tersia-siakan". Pikiran Rakyat. Diakses tanggal 2019-06-02.
  3. ^ a b c d By (2011-10-04). "Mak Eroh". Koalisi Perempuan Indonesia (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2019-06-02.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.