Mancamarga atau kendara luar-jalur adalah tindakan mengemudi atau mengendarai kendaraan di permukaan tidak beraspal seperti pasir, tanah, kerikil, dasar sungai, lumpur, salju, batu, atau medan alami lainnya. Mancamarga berkisar dari berkendara santai dengan kendaraan reguler hingga acara kompetitif dengan kendaraan khusus dan pengemudi terampil.[1]