Mangrove Bintuni
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Desember 2022) |
Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |


Mangrove Bintuni adalah hutan bakau seluas 225.367 hektare, atau 52 persen dari total keseluruhan hutan bakau di Papua Barat. Menurut Kepala Dinas Pariwisata setempat, hutan mangrove terluas di Papua Barat berada di wilayah pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni.[1] Bahkan, mangrove Bintuni ditetapkan menjadi tempat tumbuh bakau terbaik di dunia setelah Raja Ampat. Hutan mangrove Bintuni mencakup 10 persen dari luas hutan mangrove di Indonesia. Kekayaan mangrove Bintuni memungkinkan penduduk sekitar mengembangkan komoditas perikanan, seperti udang dan kepiting. Pada 1980, World Wide Fund for Nature (WWF) mengusulkan hutan mangrove di Teluk Bintumi masuk dalam cagar alam. Usulan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Conservation International (CI), untuk pengembangan cagar alam Teluk Bintuni, kawasan tersebut masuk dalam Kawasan Strategis Nasional, setelah Raja Ampat. Salah satu program pemerintah daerah setempat adalah peningkatan pembangunan berbasis konservasi. Alasan peningkatan pembangunan berbasis konservasi dikarenakan mangrove dinilai penting bagi perdagangan karbon.
Kabupaten Teluk Bintuni sendiri merupakan satu dari dari empat daerah di Papua yang akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tiga daerah lain adalah Raja Ampat, Sorong, dan Merauke. Untuk mencapai Teluk Bintuni, wisatawan yang menempuh jalur laut bisa naik perahu dan bersandar di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni. Sejauh mata memandang, kapal dan hutan mangrove menjadi pemandangan yang menghiasi tepian perairan.[2]
Hutan mangrove sering juga disebut hutan bakau. Meskipun demikian, secara ilmiah istilah hutan bakau kurang tepat karena bakau hanyalah nama lokal dari marga Rhizophora, karena orang sering mengenali dengan keberadaan spesies bakau yang dominan. Sementara hutan mangrove disusun dan ditumbuhi oleh banyak marga dan jenis tumbuhan lainnya. Hutan mangrove merupakan suatu tipe hutan yang tumbuh di daerah pasang surut, terutama di pantai yang terlindung dan muara sungai, yang tergenang pada saat pasang dan bebas dari genangan pada surut. Komunitas tumbuhannya toleran terhadap garam.
Degradasi
Saat ini, keberadaan hutan mangrove di Kabupaten Teluk Bintuni, sedang mendapat tekanan dan terancam oleh aktivitas perusahaan-perusahaan pembalakan kayu dan perusahaan tambang minyak dan gas. Aktivis lingkungan hidup di Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanes Akwan, mengatakan, sejak tahun 2002, kawasan hutan mangrove di Teluk Bintuni mengalami perubahan. Saat ini, hutan semakin terbuka dan terdegradasi (rusak). Hal ini dikarenakan kebijakan pembangunan pemerintah daerah, aktivitas perusahaan dan perkembangan penduduk. Padahal, hutan mangrove sangat penting bagi kehidupan manusia dan biota laut.
Harapan Yohanes Akwan adalah adanya langkah-langkah pencegahan laju deforestasi dan degradasi mangrove Bintuni oleh Bupati Teluk Bintuni dan instansi teknisnya. Kesadaran bersama antara pemerintah, masyarakat dan para pihak terkait juga dapat mengembangkan kebijakan dan program edukasi untuk melindungi hutan mangrove yang tersisa di Teluk Bintuni. Masyarakat Teluk Bintuni diharapkan keterlibatannya untuk melestarikan hutan mangrove yang adalah aset bagi pembangunan manusia dan lingkungan.[3]
Kemanfaatan
Sudah sejak lama masyarakat adat dipesisir pantai Teluk Bintuni hidup dari hutan mangrove yang mempunyai manfaat ekonomi dan ekologi, seperti mencegah erosi pantai, tempat hidup biota laut, seperti kepiting, udang, ikan, kerang, ulat tambelo, yang bermanfaat menunjang mata pencaharian masyarakat.
Kusmana melalui penelitiannya di kawasan mangrove Teluk Bintuni mengemukakan manfaat tanaman dari hutan mangrove antara lain: Avicennia Marina (nama lokal pai), daunnya buat sayur dan makanan koloni kumbang penghasil madu, berpotensi sebagai bahan baku pembuatan sabun cuci; Avicennia Gymnorrihiza (nama lokal sarau) kayunya bermanfaat buat arang bakar, kulitnya menambah rasa sedap ikan bakar; Bruguiera Sexangula (nama lokal sarau, daunnya mengandung alkaholid dapat mengobati tumor kulit, akarnya untuk menyan, buahnya untuk campuran obat cuci mata; Ceriops Tagal (nama lokal parum), bermanfaat sebagai bahan pewarna dan pengawet jala-jala ikan dan untuk industri batik, kayunya untuk industri kayu lapis dan kulit batang untuk obat.[1]
Referensi
- ^ a b Pusaka, Suara (2019-07-03). "Libatkan Masyarakat untuk Melestarikan Hutan Mangrove Teluk Bintuni". Pusaka (dalam bahasa American English). Diarsipkan dari asli tanggal 2020-02-27. Diakses tanggal 2020-02-27.
- ^ Kustiani, Rini (2019-04-12). "Wisata ke Teluk Bintuni Papua, Surga Mangrove 200 Hektare". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-02-27.
- ^ marten, timo (8 Juli 2018). [tabloidjubi.com "Melestarikan mangrove Teluk Bintuni"]. Diakses tanggal 27 Februari 2020.
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.