Muhammad Kadafi
Gaya atau nada penulisan artikel ini tidak mengikuti gaya dan nada penulisan ensiklopedis yang diberlakukan di Wikipedia. |
Muhammad Kadafi | |
|---|---|
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
| Mulai menjabat 1 Oktober 2019 | |
| Presiden | Joko Widodo Prabowo Subianto |
| Daerah pemilihan | Lampung I |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 8 Oktober 1983 Aceh Besar, Aceh |
| Partai politik | PKB |
| Suami/istri | Disa Soraya |
| Anak | 2 |
| Almamater | Universitas Lampung Universitas Diponegoro |
| Dikenal karena | Rektor Universitas Malahayati Ketua Umum Kadin Lampung Ketua HIPMI Lampung |
Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H. (lahir 8 Oktober 1983) merupakan Anggota DPR RI Periode 2019 - 2024.[1][2] Ia berasal dari Dapil Lampung I meliputi Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, Pesawaran, Tenggamus, Pringsewu, Lampung Barat, Pesisir Barat dan Kota Metro. Selain itu, Ia juga dikenal sebagai Ketua Kadin Lampung dan Mantan Rektor Universitas Malahayati Bandar Lampung dan Presiden Direktur PT. Bintang Amin Husada-RSPBA.
Namanya masuk sebagai pengusul penerima PIP pada kasus pemotongan dana PIP sebesar 30% di salah satu sekolahan yang di mana nama siswa diajukan olehnya lewat jalur aspirasi dewan.[3]
Riwayat Hidup
Pendidikan
Ia menghabiskan masa kecilnya di Aceh. Kadafi kecil menamatkan Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) 1 Banda Aceh pada 1995, kemudian menyelesaikan SMP Negeri 1 Banda Aceh. Lalu, Kadafi pindah ke Bandar Lampung dan bersekolah di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Bandar Lampung. Ia meraih gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Lampung, Bandar Lampung, pada 2006, sebagai lulusan terbaik.
Riwayat Karier
Sejak 2007, Kadafi mulai menjadi dosen di Universitas Malahayati. Sembari mengajar ia terus melanjutkan studinya, kemudian memperoleh gelar Magister Hukum di Program Pascasarjana, Universitas Lampung, Bandar Lampung, pada tahun 2009. Kadafi kemudian melanjutkan kuliah Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro dan meraih gelar doktor pada 2015. Ia berhasil mempertahankan disertasinya pada ujian promosi doktor di Kampus Undip, pada 27 Februari 2015 lalu. Penelitiannya berjudul “Rekonstruksi Kebijakan Pertanahan Berbasis Pluralisme Hukum” mengupas persoalan hak kepemilikan tanah di Aceh Besar pasca tsunami tahun 2004. Pendekatan pluralisme hukum (legal pluralism) ditawarkan Kadafi dalam penyelesaian sengketa masalah tanah di Aceh Besar terutama setelah musibah tsunami tahun 2004.
Pada tahun 2011, Kadafi diangkat menjadi Rektor Universitas Malahayati. Selain sebagai rektor, Kadafi adalah Direktur PT. Pertamina Bintang Amin dan Wakil Direktur Keuangan Rumah Sakit Bintang Amin Husada, Bandar Lampung, Lampung.
Karena itu, ia didapuk menjadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung dan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Lampung. Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memercayai Kadafi menjadi staf ahli bidang pendidikan.
Karier Politik
Dia tertarik dengan PKB yang diketuai oleh Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Hasilnya sungguh memuaskan, dia terpilih sebagai Anggota DPR RI dari Dapil I Lampung untuk periode 2019-2024.
Referensi
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.

