Muhammad Nasir Djamil

Muhammad Nasir Djamil
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Mulai menjabat
1 Oktober 2004
Grup parlemenFraksi Partai Keadilan Sejahtera
Daerah pemilihanAceh I
(2004—19)
Aceh II
(2019—)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam
Masa jabatan
1999–2004
Informasi pribadi
Lahir22 Januari 1971 (umur 55)
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
Partai politikPKS
Suami/istriHerlin Hastuti
Anak5
AlmamaterS1: UIN Ar-Raniry, Aceh

S2: Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta

S3: Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Jawa Tengah
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Muhammad Nasir Djamil (lahir 22 Januari 1971) adalah seorang politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI mewakili daerah pemilihan Aceh II. Nasir merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera dan menjadi anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.[butuh rujukan]

Kehidupan awal

Ia pernah menjadi vokalis group band aliran slow rock Nyetanus (Nyentrik tetapi Minus) dan sempat mengisi beberapa panggung hiburan di sekolahnya saat SMA.[1]

Karier

Ia menjadi anggota legislatif di DPRD NAD periode 1999-2004. Kemudian menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PKS selama empat periode, yakni 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.[2]

Ia juga menjabat ketua Pokja Pertanahan DPR RI. anggota grup kerja sama bilateral DPR RI - Parlemen Korea Selatan dan menjadi Tim Pengawas DPR RI terhadap rehabilitasi plan rekonstruksi Aceh-Nias, serta menjadi Tim Pemantau DPR RI terhadap implementasi MoU Helsinki antara Pemerintah RI-GAM.[butuh rujukan]

Sejarah elektoral

Pemilu Lembaga legislatif Daerah pemilihan Partai politik Perolehan suara Hasil
2004 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Aceh I Partai Keadilan Sejahtera 63.727[3] checkY Terpilih
2009 44.039[4] checkY Terpilih
2014 62.400[5] checkY Terpilih
2019 Aceh II 55.691[6] checkY Terpilih
2024 59.552 checkY Terpilih

Referensi

  1. ^ "Profil Muhammad Nasir Djamil". tirto.id. Diakses tanggal 2026-03-27.
  2. ^ MEDIA, PT AKURAT SENTRA (2019-10-01). "Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR, Nasir Djamil Harap Ditempatkan di Komisi Polhukam". akurat.co. Diakses tanggal 2021-07-27.
  3. ^ "Pemilu DPR 2004 - Nanggroe Aceh Darussalam". pemilu.asia. Diakses tanggal 2023-12-16.
  4. ^ "Haji Muhammad Nasir Djamil - Pemilu 2009 Aceh I". pemilu.asia. Diakses tanggal 2023-12-16.
  5. ^ "Potret Keterpilihan Anggota Legislatif Hasil Pemilu 2014" (PDF). kemenpppa.go.id. Diakses tanggal 23 Mei 2022.
  6. ^ "Hasil Pemilu 2019". kpu.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-10-20. Diakses tanggal 23 Mei 2022.

Pranala luar

(Indonesia) Instagram Muhammad Nasir Djamil

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.