Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (disingkat ORPP) adalah salah satu organisasi riset yang berada di bawah payung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Organisasi ini merupakan transformasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) di bawah Kementerian Pertanian. Sejak 4 Maret 2022, Kepala ORPP dijabat oleh Puji Lestari.[1]
Tugas dan fungsi
Organisasi Riset Pertanian dan Pangan mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang pertanian dan pangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[2]
Dalam melaksanakan tugas tersebut, OR Pertanian dan Pangan menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan rencana program dan anggaran;
- pelaksanaan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang pertanian dan pangan;
- pemberian bimbingan teknis dan supervisi;
- pelaksanaan kerja sama;
- pemberian rekomendasi ilmiah atau tanggapan ilmiah;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
- pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BRIN.
Susunan organisasi
Organisasi Riset Pertanian dan Pangan terdiri atas:[3]
- Pusat Riset Agroindustri
- Pusat Riset Hortikultura
- Pusat Riset Peternakan
- Pusat Riset Tanaman Pangan
- Pusat Riset Tanaman Perkebunan
- Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan
- Pusat Riset Teknologi Tepat Guna
Daftar kepala
Berikut adalah daftar Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan.
No.
|
Nama
|
Mulai jabatan
|
Akhir jabatan
|
Jabatan
|
1
|
Puji Lestari
|
4 Maret 2022
|
masih menjabat
|
Kepala ORPP
|
Referensi
Lihat pula
|
---|
|
Unsur pembantu pimpinan | | |
---|
Unsur pelaksana | |
---|
Unsur pengawas | |
---|
Organisasi riset | |
---|