Keberadaan Patung Kong Co sempat menuai masalah lantaran belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Dalam wawancara dengan BBC, perwakilan tokoh perkumpulan Tridharma Tuban Marga Singgih mengakui bahwa ada kesalahan pengurus yang tidak sabar.[3] Ia mengklaim pengurusan izin sudah dilakukan sejak tahun 2016, tapi IMB tidak kunjung keluar. Kepala Badan Kesbangpol Tuban Hari Sunarno mengatakan IMB belum bisa dikeluarkan karena kelenteng tempat berdirinya patung berstatus sengketa dan sedang dalam proses gugatan.[4][5]
Pada 16 April 2020, patung ini mendadak runtuh. Pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti runtuhnya patung raksasa yang dibangun.[1] Sementara itu, pihak Kelenteng Kwan Sing Bio mengatakan runtuhnya patung dewa Patung Kong Co Kwan murni peristiwa atau kejadian alam.[6]