Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Perintah Kendali Pergerakan Malaysia 2020

Perintah Kendali Pergerakan Malaysia 2020
Bagian dari Pandemi koronavirus 2019–2020
Inspeksi polisi sehubungan dengan perintah ini.
Tanggal18 Maret 2020 (2020-03-18)12 Mei 2020 (2020-05-12) (1 bulan dan 24 hari)
(sementara)
LokasiMalaysia
SebabPandemi koronavirus di Malaysia
TujuanMengisolasi sumber pandemi koronavirus
Metode
  • Pelarangan pergerakan massal di seluruh negeri termasuk semua kegiatan agama, olahraga, sosial, dan budaya.
  • Semua kegiatan keagamaan di masjid harus ditiadakan, termasuk salat Jumat.
  • Orang Malaysia dilarang meninggalkan negara itu sementara pembatasan diberlakukan pada masuknya orang bukan berkewarganegaraan Malaysia ke Malaysia.
  • Kecuali bagi layanan infrastruktur dan supermarket, pasar basah, toko kelontong dan toko serbaada yang menjual kebutuhan sehari-hari, semua industri dan tempat lain harus ditutup.
  • Semua PAUD, sekolah negeri dan swasta, termasuk sekolah asrama, sekolah internasional, pusat tahfiz serta lembaga pendidikan dasar, menengah dan prauniversitas, serta universitas negeri, swasta, dan pusat pelatihan kejuruan harus ditutup.
StatusDalam penegakan
(berakhir 28 April[1])

Perintah Kendali Pergerakan Malaysia 2020 (bahasa Melayu: Perintah Kawalan Pergerakan Malaysia 2020) merujuk kepada pembatasan yang diterapkan sebagai langkah pencegahan pandemi koronavirus 2019–2020 (COVID-19) oleh pemerintah federal Malaysia pada 18 Maret 2020, yang berlaku di seluruh Malaysia.[2] Peristiwa ini umumnya disebut di beberapa media dalam dan luar negeri sebagai penutupan sebagian Malaysia atau penutupan Malaysia.[3]

Perintah

Pada pukul 22.00 (UTC+8) tanggal 16 Maret, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin berpidato lewat televisi dan secara resmi mengumumkan secara resmi langkah-langkah kegiatan terbatas di bawah Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Berjangkit 1988 dan Undang-undang Kepolisian 1967.[4][5]

Rincian Perintah Kendali Pergerakan 18 Maret 2020 – 12 Mei 2020
# Isi
1 Larangan menyeluruh terhadap pergerakan dan perkumpulan massal di seluruh negeri termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya. Untuk menegakkan larangan ini, semua tempat ibadah dan tempat jual-beli hendaklah ditutup, kecuali swalayan, pasar umum, toko kelontong, dan toko serba ada yang menjual barang kebutuhan sehari-hari. Khusus untuk umat Islam, penangguhan semua kegiatan keagamaan di masjid dan surau termasuk salat Jumat adalah sesuai dengan keputusan Mesyuarat Jawatankuasa Muzakarah Khas yang telah bersidang pada 15 Maret 2020.[a]
2 Larangan menyeluruh terhadap semua perjalanan rakyat Malaysia ke luar negeri. Bagi yang baru pulang dari luar negeri, mereka diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina sukarela selama 14 hari.[b]
3 Larangan kedatangan semua wisatawan ke Malaysia.[c]
4 Penutupan semua PAUD, sekolah negeri dan swasta termasuk sekolah harian, sekolah berasrama, sekolah internasional, pusat tahfiz, serta lembaga pendidikan dasar, menengah, dan prauniversitas lainnya.[d]
5 Penutupan semua lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta serta institut pelatihan keterampilan di seluruh negeri.[e]
6 Penutupan semua gedung pemerintahan dan swasta kecuali yang terlibat dalam layanan penting negara yaitu air, listrik, energi, telekomunikasi, pos, transportasi, pengairan, minyak, gas, bahan bakar, pelumas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, pemadam kebakaran, penjara, pelabuhan, bandar udara, keamanan, pertahanan, pembersihan, ritel, dan persediaan makanan.[f]

Catatan

  1. ^ Kutipan asli: Larangan menyeluruh pergerakan dan perhimpunan ramai di seluruh negara termasuk aktiviti keagamaan, sukan, sosial dan budaya. Untuk menguatkuasakan larangan ini, semua rumah ibadat dan premis perniagaan hendaklah ditutup, kecuali pasar raya, pasar awam, kedai runcit dan kedai serbaneka yang menjual barangan keperluan harian. Khusus untuk umat Islam, penangguhan semua aktiviti keagamaan di masjid dan surau termasuk solat Jumaat adalah selaras dengan keputusan Mesyuarat Jawatankuasa Muzakarah Khas yang telah bersidang pada 15 Mac 2020.
  2. ^ Kutipan asli: Sekatan menyeluruh semua perjalanan rakyat Malaysia ke luar negara. Bagi yang baru pulang dari luar negara, mereka dikehendaki menjalani pemeriksaan kesihatan dan melakukan kuarantin secara sukarela selama 14 hari.
  3. ^ Kutipan asli: Sekatan kemasukan semua pelancong dan pelawat asing ke dalam negara.
  4. ^ Kutipan asli: Penutupan semua TASKA, sekolah kerajaan dan swasta termasuk sekolah harian, sekolah berasrama penuh, sekolah antarabangsa, pusat tahfiz dan lain-lain institusi pendidikan rendah, menengah dan pra-universiti.
  5. ^ Kutipan asli: Penutupan semua institusi pendidikan tinggi (IPT) awam dan swasta serta institut latihan kemahiran di seluruh negara.
  6. ^ Kutipan asli: Penutupan semua premis kerajaan dan swasta kecuali yang terlibat dengan perkhidmatan penting negara (essential services) iaitu air, elektrik, tenaga, telekomunikasi, pos, pengangkutan, pengairan, minyak, gas, bahan api, pelincir, penyiaran, kewangan, perbankan, kesihatan, farmasi, bomba, penjara, pelabuhan, lapangan terbang, keselamatan, pertahanan, pembersihan, peruncitan dan bekalan makanan.

Referensi

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-04-11. Diakses tanggal 2020-04-10. 
  2. ^ Bunyan, John (16 Maret 2020). "PM: Malaysia under movement control order from Wed until April 14, all shops closed except for essential services". The Malay Mail. Diarsipkan dari versi asli tanggal 16 Maret 2020. Diakses tanggal 16 Maret 2020. 
  3. ^  • Sukumaran, Tashny (16 Maret 2020). "Coronavirus: Malaysia in partial lockdown from March 18 to limit outbreak". South China Morning Post. Diarsipkan dari versi asli tanggal 16 March 2020. Diakses tanggal 16 Maret 2020. 
     • Daryono, Adhi Muhammad; Wahyu Nugroho, Kelik (16 Maret 2020). "BREAKING NEWS: Malaysia Lockdown Mulai 18 Maret". Kumparan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 Maret 2020. Diakses tanggal 18 Maret 2020. 
     • Artida, Rodney (17 Maret 2020). "Malaysia imposes two-week nationwide lockdown". The Filipino Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 Maret 2020. Diakses tanggal 18 Maret 2020. 
     • "Malaysia closes borders, shuts most businesses in lockdown". Associated Press. 16 Maret 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 Maret 2020. Diakses tanggal 18 Maret 2020 – via ABC News. 
     • "Malaysia PM announces nationwide lockdown, border closure". Kyodo News. 17 March 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 March 2020. Diakses tanggal 18 March 2020. 
  4. ^ Tang, Ashley (16 March 2020). "Malaysia announces movement control order after spike in Covid-19 cases (updated)". The Star. Diarsipkan dari versi asli tanggal 16 March 2020. Diakses tanggal 18 March 2020. 
  5. ^ "COVID-19: Perutusan khas Perdana Menteri mengenai perintah kawalan pergerakan". Berita Harian. 18 Maret 2020. Diakses tanggal 18 Maret 2020. 

Bacaan lanjut

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya