Perjanjian KremmenDitandatangani | 20 Juni 1236 |
---|
Penanda tangan |
|
---|
Perjanjian Kremmen adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada 20 Juni 1236 oleh Wartislaw III dari Pommern dan mengakui status Lehnsherr yang dimiliki oleh markgraf-markgraf Brandenburg terhadap Kadipaten Pommern-Demmin, dan juga menyerahkan wilayah Stargard, Wustrow dan Beseritz kepada Brandenburg.
Menurut perjanjian ini, Markgrafschaft Brandenburg memperoleh sebagian wilayah Pommern-Demmin dan juga hak sebagai pewaris wilayah tersebut.
Referensi