Pernyataan dalam hukum Amerika Serikat, atau pemeriksaan untuk penemuan dalam hukum Kanada, melibatkan pengambilan kesaksian lisan di bawah sumpah di luar pengadilan dari seorang saksi yang dapat direduksi menjadi transkrip tertulis untuk kemudian digunakan di pengadilan atau untuk tujuan penemuan. Pernyataan biasanya digunakan dalam litigasi di Amerika Serikat dan Kanada. Pemeriksaan ini hampir selalu dilakukan di luar pengadilan oleh pengacaranya sendiri, tanpa ada hakim yang mengawasi pemeriksaannya.[1][2]
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2006. Tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana. Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 ayat 2.
Pernyataan adalah keterangan yang diberikan oleh saksi, ahli, terdakwa yang dituangkan dalam bentuk tulisan atau direkam secara elektronik seperti rekaman, kaset, video atau bentuk lain yang dapat dipersamakan dengan itu tentang apa yang diketahui, dilihat, didengar, atau dialami sendiri.[3]
Referensi