Petrus Selestinus

Infobox orangPetrus Selestinus
Biografi
Kelahiran19 Mei 1955 Suntingan nilai di Wikidata (71 tahun)
Data pribadi
AgamaKatolisisme Suntingan nilai di Wikidata
Kegiatan
Pekerjaanpolitikus, pengacara Suntingan nilai di Wikidata
Partai politikPartai Hati Nurani Rakyat
Partai Demokrasi Pembaruan
Partai Golongan Karya Suntingan nilai di Wikidata

Petrus Selestinus (lahir 19 Mei 1955) adalah seorang pengacara, advokat, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang berkantor di Jakarta serta Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara).[1] Ketua Umum Partai Demokrasi Pembaruan.

Setelah menjalani pendidikan dasar di SDK Habi tahun 1968, SMP Yapenthom Maumere 1971 serta SMA Sint Gabriel di Maumere, tahun 1974, Petrus merantau ke Jakarta.

Perjuangan hidup yang berat di ibukota itu dilakoninya untuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Jakarta hingga meraih gelar S1 tahun 1983. Ia kemudian melanjutkan kuliah S2 di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Jakarta tahun 1994-1996.

Sejak kuliah, ia gigih dalam membela kaum marginal mulai dari magang pada sebuah kantor pengacara terkenal di Jakarta hingga memimpin sebuah lembaga hukum TPDI dan kini memiliki kantor bantuan hukum sendiri. Petrus dikenal senantiasa konsisten dan komit dalam prinsip hidupnya, terutama dalam memperjuangkan nasib dan keadilan bagi rakyat kecil.

Petrus juga pernah menjadi anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) di awal masa reformasi. Selama di KPKPN, Petrus selalu `bersuara kencang' alias memrotes keras berbagai hal terkait pemeriksaan harta kekayaan pejabat yang ditangani KPKPN. Karenanya Petrus memiliki banyak `musuh'.

Pelajaran berharga yang lebih memperkuat eksistensinya untuk menegakkan hukun dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ditimbanya dalam berbagai peristiwa. Seperti peristiwa 27 Juli 1996, saat Kantor Megawati Soekarnoputri diserbu oleh sejumlah massa preman, kasus kematian Rudy Natong di Hotel Hilton 1 Januari 2005, kasus Tibo, dkk hingga eksekusi hukuman mati, kasus kematian Romo Faustin Sega, Pr di Bajawa-Ngada-NTT, kasus Cebongan yang menewaskan empat putra NTT di Lapas Cebongan Sleman tanggal 23 Maret 2013 dan berbagai kasus korupsi, pemilukada dan lainnya.

Ia menikah dengan Yasinta Ani dan memiliki anak bernama Monica, Paulina dan Carolina.[2]

Pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2019, ia menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II. Dapil ini meliputi kabupaten-kabupaten di Pulau Flores, Pulau Lembata dan Pulau Alor. Tercatat, ada Kabupaten Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Flores Timur, Lembata dan Alor.[3]

Referensi

  1. ^ "PDSI Disebut Bukan Organisasi Profesi Seperti IDI, Perekat Nusantara: Pandangan Sesat!". Warta Ekonomi.
  2. ^ Omdsmy_Novemy_Leo. "Petrus Selestinus: Jabatan Publik Dijadikan Industri". Tribunnews.com.
  3. ^ "Hidup Petrus Selestinus Dipertaruhkan untuk Keutuhan NKRI". Timor Line.


Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.