Prita Mulyasari

Prita Mulyasari
Lahir26 Maret 1977 (umur 49)
Jakarta, Indonesia

Prita Mulyasari (lahir 26 Maret 1977) adalah seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Tangerang dan ibu dari dua anak. Pada tahun 2008, ia menderita penyakit beguk (mumps) tetapi oleh Rumah Sakit Omni Internasional salah didiagnosis sebagai demam berdarah dengue.[1] Keluhannya tentang kesalahan diagnosisnya dimulai lewat sebuah surel pribadi yang kemudian menyebar, hingga akhirnya dia dipenjara setelah kalah dalam gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit pada tahun 2009.

Kasus ini menampilkan tindakan Kejaksaan yang berlebihan dalam menyikapi kasus-kasus tersebut melibatkan orang-orang yang berpengaruh dan perusahaan.[2] Dekatnya kasus ini dengan waktu pemilihan umum yang akan berlangsung pada tahun 2009, banyak caleg yang menggunakan kesempatan ini dengan mengunjungi Prita Mulyasari di penjara atau membuat komentar di depan publik mengenai kasus ini.[1][3][4]

Kasus ini juga telah menarik dukungan yang besar di MySpace[5] dan juga blog-blog di Indonesia.[6][7][8][9]

Kasus ini membawa perhatian pada pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dipertanyakan akibat dari kasus Prita Mulyasari.[6]

Prita didenda 204 juta rupiah, menyebabkan dukungan baginya semakin besar dengan adanya dukungan yang dijuluki "KOIN UNTUK PRITA"[10] mulai mengumpulkan donasi dari seluruh Indonesia yang berupa uang koin demi membantu Prita membayar denda.[11][12] Melihat dukungan besar untuk Prita, Rumah Sakit Omni Internasional mencabut gugatan perdatanya.

Pada Juni 2012, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan dan hukuman penjara bagi Prita.[13]

Referensi

  1. ^ a b Fitzpatrick, Stephen Jail for email exposes law's heavy hand The Australian June 6–7, page 14
  2. ^ http://www.thejakartapost.com/news/2009/06/05/blame-game-starts-over-misuse-law-prita-mulyasari-case.html
  3. ^ https://archive.today/20120908073322/www.news.com.au/heraldsun/story/0,21985,25587311-23109,00.html.
  4. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2009-06-11. Diakses tanggal 2009-06-11.
  5. ^ http://www.myspace.com/mendhoan.
  6. ^ a b http://theunspunblog.com/2009/06/03/prita-mulyasari-the-fuss-and-the-fury-of-the-onliners/
  7. ^ http://globalvoicesonline.org/2009/05/31/indonesia-jailed-for-complaining/
  8. ^ http://ibuprita.suatuhari.com/
  9. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2012-02-26. Diakses tanggal 2012-04-07.
  10. ^ http://www.facebook.com/group.php?gid=188384790266
  11. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2009-12-13. Diakses tanggal 2012-04-07.
  12. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2011-06-13. Diakses tanggal 2012-04-07.
  13. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2018-03-02. Diakses tanggal 2018-04-17.



Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.