Rateb Minsa

Rateb Minsa biasa juga disebut Rateb Mensa atau Rateb Binsa adalah tradisi keagamaan berupa zikir yang umum dilakukan di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Rateb Minsa terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO sejak tahun 2025 pada domain Tradisi dan Ekspresi Lisan.[1] Rateb Minsa dilaksanakan setelah Salat Tarawih pada tanggal 25 Ramadan hingga akhir bulan Ramadan. Rateb Minsa hanya diikuti oleh laki-laki saja.[2]

Pelaksanaan Rateb Mensa dipimpin oleh Syeh. Adapun jumlah peserta tidak ada batasan (umumnya 15-22 peserta). Terdapat tiga pokok utama dalam pelaksanaan Rateb Minsa yaitu pra pertunjukan, bagian inti dan pasca pertunjukan. Adapun formasi terdiri formasi duduk, melingkar, berbentuk shaf, dan formasi zig-zag.[3]

Sejarah Awal Rateb Minsa

Rateb Minsa diperkenalkan oleh Syeh Abdul Qadir Al-Jailani yang selanjutnya diteruskan dan dikembangkan oleh Syeh Abdur Rauf As-Singkili. Di Kecamatan Ateuh Banggalang Beutong Kabupaten Nagan Raya, tradisi ini diperkenalkan oleh Tengku Bantaqiah pada tahun 1973-1975. Lalu diteruskan oleh anaknya yang bernama Malikul Azis serta murid-muridnya seperti Tengku M. Jafar, Tengku Jamaludin dan Tengku Amreen Mukminin.[4] Rateb Mensa merupakan sarana dakwah yang dikemas dengan cara menarik dan menghibur masyarakat.[5]

Arti Kata

Rateb dapat diartikan sebagai zikir yaitu kegiatan menyebut nama Allah SWT dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah serta meningkatkan kesadaran diri.[4] Selain itu rateb juga Adapun Minsa atau Binsa yaitu "bin" (turunan) dan "sa" yang bermakna esa attau satu.[1]

Sumber

  1. ^ a b Aceh, Budaya. "Cagar Budaya Aceh". Budaya Aceh. Diakses tanggal 2026-02-05.
  2. ^ Teuku, Dedi Iskandar (11 Oktober 2025). "Kemenbud tetapkan Rateeb Meuseukat dan Rateeb Minsa dari Nagan Raya Aceh jadi warisan tak benda - ANTARA News Aceh". Antara News. Diakses tanggal 2026-02-05.
  3. ^ Ocktarizka, Tria; Denada, Berlian; Yulianti, Arisa (Juli 2025). "RATEB MENSA SEBAGAI MEDIA PENINGKATAN SYIAR ISLAM PADA MASYARAKAT KECAMATAN BEUTONGA TEUH BANGGALANG KABUPATEN NAGAN RAYA". Ikonik. 7 (2): 104.
  4. ^ a b Yulianti, Arisa; Denada, Berlian; Ocktarizka, Tria (Desember 2024). "Struktur Pertunjukan Tradisi Rateb Mensa di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya". Awilaras. 11 (2): 42.
  5. ^ Mukhlishiin, Badrul; Wirandi, Rika; Denada, Berlian (2024). "EKSISTENSI RATEB MENSA DI DESA KUTA TEUNGOH KECAMATAN BEUTONG ATEUH BANGGALANG KABUPATEN NAGAN RAYA". Jurnal Musik Etnik Nusantara. 4 (2): 122.

Lihat Juga

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.