Resolusi 1776 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 19 September 2007.
Resolusi
Sangat mengecam kekerasan yang makin membuat Afganistan menjadi tak stabil, DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan International Security Assistance Force (ISAF) di negara tersebut sampai 13 Oktober 2007.[1]