Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih

Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih atau Rumah Sehat untuk Jakarta – RSUD Budhi Asih adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terletak di jalan Dewi Sartika Cawang III No. 200, Jakarta Timur.[1] RSUD ini memiliki luas tanah 6.381m2 dan luas bangunan 21.977m2[2]

Sejarah

RSUD ini berawal dari Balai Pengobatan Panti Karya Harapan yang dikelola oleh jawatan sosial kota praja pada tahun 1946. Balai pengobatan ini bertujuan melayani warga miskin, orang – orang terlantar, dan gelandangan di Jakarta. Pada tanggal 19 Desember 1962 semasa H.M. Moeljadi Djojomartono menjabat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia, Balai Pengobatan Panti Karya Harapan dijadikan Rumah Sakit Sosial Budhi Asih. Pengelolaan Rumah Sakit Budhi Asih berada dibawah Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta yang saat itu kapasitas rumah sakit hanya 60 tempat tidur.[2] Pada tanggal 20 Januari 1981, pengelolaannya dialihkan kepada Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta berdasarkan SK Gubernur KDKI No.63/1981 dengan kapasitas tampung pasien mencapai 100 tempat tidur. Rumah sakit ini lalu melayani masyarakat luas dan tetap memberikan pelayanan kepada pasien yang kurang mampu seperti gelandangan dan pengemis, sebagai ciri sosialnya. Pada tahun 1990, terjadi perubahan status rumah sakit ini menjadi tipe C dengan kapasitas 143 tempat tidur. Sebagai rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta, anggaran operasional dan investasi sepenuhnya bersumber dari APBD DKI Jakarta. Sejak diterbitkannya Perda DKI Jakarta No.10 tahun 1997 rumah sakit ini menjadi rumah sakit menjadi unit Swadana Daerah dan pada tahun 2000, RSUD Budhi Asih berhasil mendapat sertifikat akreditasi Rumah Sakit penuh untuk lima pelayanan dasar tanpa syarat yaitu: Unit Gawat Darurat (UGD), Unit Pelayanan Medik, Unit Rekam Medik, Unit Keperawatan dan Unit Manajemen. Kemudian tahun 2006, rumah sakit ini menempati gedung barunya dengan 12 lantai yang saat itu mempunyai kapasitas sebanyak 267 tempat tidur. Barulah pada tahun 2007, RSUD Budhi Asih berhasil menjadi rumah sakit tipe B dengan SK Menkes tanggal 10 April 2007 No.434/Menkes/SK/IV/2007.[2]

Mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada masa pemerintahnya telah mempersiapkan pembangunan tower tambahan, yaitu tower B untuk menambah kapasitas dan kualitas layanan Budi Asih,[3] namun baru terwujud di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan diresmikan pada tanggal 11 Maret 2016.[4]

Penambahan kapasitas

Pada tanggal 19 Desember 2013, RSUD Budhi Asih mengalami lonjakan pasien KJS, dan terjadi antrean panjang. Pihak Rumah Sakit mengkonfirmasi bahwa RSUD Budhi Asih beroperasi seperti biasanya namun warga bersikeras mengantre hingga larut malam, padahal pihak RS telah mempersilakan pulang dahulu.[5] Untuk menampung pemilik Kartu Jakarta Sehat yang terus melonjak tersebut, Mantan Gubernur DKI Joko Widodo mencanangkan pembangunan gedung tambahan untuk RSUD Budhi Asih. Proyek perluasan ini baru selesai di masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dengan tower baru berlantai delapan. Dengan adanya penambahan kapasitas, turut pula dilakukan penambahan ruang layanan antara lain sarana evakuasi pasien, dapur pasien, penambahan kapasitas rawat jalan, rawat inap, kamar operasi serta HCU/NICU dari 351 tempat tidur menjadi 506 tempat tidur.[3]

Selain itu diadakan perbaikan kualitas layanan dengan pendaftaran online melalui website atau aplikasi andorid bagi pemilik BPJS Kesehatan. Melalui layanan ini, calon pasien tidak perlu lagi antre di loket pendaftaran, tetapi cukup memasukkan nomor BPJS setelah mendapat rujukan dari puskesmas. Calon pasien tinggal membawa bukti nomor pendaftaran yang diberikan dan selanjutnya mengantre di klinik tujuan sesuai jadwal yang diberikan. Selain itu, bagi calon pasien yang tidak melalui layanan online bisa menggunakan pendaftaran dengan sistem kiosk, di mana calon pasien tidak perlu berhadapan dengan loket pendaftaran, tetapi menggunakan mesin.[4]

Referensi

Kembali kehalaman sebelumnya