Saiful Ilah, S.H., M.Hum. (lahir 9 Agustus 1949) adalah Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021. Saiful Ilah menjabat sebagai Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dengan kemenangan 60% dan didukung oleh gabungan partai diantaranya PKB dan PKS. Ia kembali terpilih pada periode 2016-2021 dengan kemenangan hampir mencapai 60% dan didukung oleh PKB.
Keluarga
Saiful Illah adalah anak ke empat dari 9 bersaudara pasangan pengusaha tambak H. Kholil dan Hj. Siti Aminah.
Usaha
Bisnis Saiful meliputi industri padat modal seperti pabrik velg motor, pabrik panci dan pabrik bahan baku obat nyamuk. Saiful Illah adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya. Saiful pernah menduduki berbagai jabatan komisaris dan direktur.
Karier dan Organisasi
Karier
- Dirut PT Mitralam Kalimantan Persada (1995-sekarang).
- Presdir PT Hexamitra Charcoalindo (1996).
- Presdir PT Mustika Light Metal (2000).
- Dirut PT Gresik Mustika Timur (1985).
Pengalaman Organisasi
- Ketua Forum Komunikasi Masyarakat (FKMT) Sidoarjo (1988-sekarang).
- Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Sidoarjo (1998-2001).
- Ketua II bidang Administrasi merangkap Bendahara Yayasan Perguruan Tinggi Universitas Merdeka Surabaya (2000-sekarang).
- Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo (2002-sekarang).
- Manajer PS Delta Putra Sidoarjo (Deltras) (2001-2007).
- Ketua Umum PBVSI (Sparta) Sidoarjo (2000-sekarang).
- Wakil Ketua KONI Kabupaten Sidoarjo (2003-2007).
- Ketua Dewan Lingkungan Kabupaten Sidoarjo (2004-sekarang).
- Ketua Badan Narkotika Kabupaten Sidoarjo (2004-sekarang).
- Ketua Umum Pengurus Cabang PSSI Kabupaten Sidoarjo (2006-sekarang).
Bupati Sidoarjo
Saiful Ilah menjabat sebagai Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dengan kemenangan 60% dan didukung oleh gabungan partai diantaranya PKB dan PKS. Ia kembali terpilih pada periode 2016-2021 dengan kemenangan hampir mencapai 60% dan didukung oleh PKB.
Pada 7 Januari 2020 Saiful Ilah ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia karena diduga terlibat suap pengadaan infrastruktur.[2] Dia divonis hukuman pidana penjara selama tiga tahun karena terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta dari kontraktor untuk pembangunan infrakstruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 5 Oktober 2020.[3]
Referensi
- ^ "Cak Imin soal Bupati Sidoarjo Dukung Prabowo: Otomatis Berhenti dari PKB". Detik. Jakarta. 2 Februari 2024. Diakses tanggal 2 Februari 2024.
- ^ Liputan6.com (9 Januari 2020). Flora, Maria; Nurdiarsih, Fadjriah, ed. "Fakta-Fakta tentang Penangkapan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah". Liputan6.com. Diakses tanggal 19 Desember 2020.
- ^ Faizal, Achmad (5 Oktober 2020). Purba, David Oliver, ed. "Bupati Nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 600 Juta". Kompas.com. Diakses tanggal 19 Desember 2020.
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref>
untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/>
yang berkaitan