Sirait

Sirait
Aksara Batak
Nama margaSirait
Nama/
penulisan
alternatif
SRT
Artisi + rait
(kait; kaut; hubung; sangkut paut)
Silsilah
Jarak
generasi
dengan
Siraja Batak
1Si Raja Batak
2Raja Isumbaon
3Tuan Sorimangaraja
4Tuan Sorbadijae
(Nai Rasaon/Datu Pejel)
5Raja Narasaon
6Raja Mangatur
7Toga Sirait
Nama lengkap
tokoh
Raja Toga Sirait
Nama istri
Nama anak
  • 1. Sirait Sihahaan
  • 2. Sirait Sianggian
Kekerabatan
Induk margaRaja Narasaon
Persatuan
marga
Parsadaan Nai Rasaon
(keturunan Tuan Sorbadijae melalui garis Raja Narasaon)
Kerabat
marga
Matani ari
binsar
Asal
SukuBatak
Etnis
Daerah asalAjibata, Toba
Paguyuban
Lokasi tambakPardamean Sibisa
​​2°35′41.7″N 98°58′23.2″E / 2.594917°N 98.973111°E / 2.594917; 98.973111
PaguyubanPPRTSB (Parsadaan Pomparan Raja Toga Sirait dohot Boru)

Sirait (Surat Batak: ᯘᯪᯒᯤᯖ᯲) adalah salah satu marga Batak Toba yang berasal dari Sibisa di wilayah Ajibata, Toba. Leluhur dari marga Sirait adalah Toga Sirait yang merupakan keturunan dari Raja Narasaon.[1]

Latar belakang

Silsilah

Naskah tua Tarombo (tahun 1968)
Raja Toga Sirait - Sirait Sihahaan,
hasil dari tim peneliti yang dibentuk oleh punguan Ompu Raja Sirait / Br. Naibaho.

Sirait merupakan salah satu marga keturunan Tuan Sorbadijae yang bergelar Nai Rasaon atau dikenal juga sebagai Datu Pejel. Dengan kata lain, marga Sirait merupakan salah satu marga yang tergabung dalam perkumpulan atau Parsadaan Nai Rasaon. Tuan Sorbadijae memiliki seorang putra, yaitu: Raja Narasaon yang menikah dengan Boru Limbong, dan memiliki dua orang putra yang kembar dalam satu balutan (disebut sebagai: linduat sabalutan atau dongan sahali tubu) yang mana hal ini menyebabkan ketidakpastian tentang siapa yang lebih tua dan lebih muda di antara keduanya. Kedua orang putra tersebut, yaitu: Raja Mangarerak dan Raja Mangatur.

  • Raja Mangarerak menikahi Si Boru Hutahot, putri dari
    Si Raja Borbor, dan memiliki seorang putra, yaitu:
    (1) Toga Manurung yang menurunkan marga Manurung; dan Raja Mangarerak juga memiliki seorang putri bernama Similing-iling (Nailing) Boru Narasaon yang dinikahi oleh Raja Silahisabungan dari Silalahi Nabolak, Dairi. Kemudian mereka memperoleh seorang putra, yaitu: Raja Tambun (Tambun Raja) yang menurunkan marga Tambun atau Tambunan.
  • Raja Mangatur menikahi Si Boru Deak Bintang Harugasan Boru Sagala, dan memiliki tiga orang putra, yaitu: (1) Toga Sitorus yang menurunkan marga Sitorus; (2) Toga Sirait yang menjadi leluhur dari marga Sirait; dan (3) Toga Butarbutar yang menurunkan marga Butarbutar.

Raja Toga Sirait menikahi Manotalan Boru Limbong dari Huta Limbong, Samosir; mereka bermukim dan membuka perkampungan baru di Pardamean Sibisa, terdapat dua permukiman di tempat yang kemudian dikenal sebagai Lumban Sihahaan dan Lumban Gambiri. Toga Sirait memiliki dua orang putra, yaitu: (1) Sirait Sihahaan menikahi Boru Limbong Sihole dan bermukim di Lumban Sihahaan, Sibisa; (2) Sirait Sianggian menikahi Boru Simaibang dan bermukim di Lumban Gambiri, Sibisa.

Masing-masing kedua anaknya memiliki beberapa anak laki-laki yang menjadi leluhur marga Sirait, yaitu:

Sirait Sihahaan

  1. Ompu Raja menikah dengan Ramin Nauli Boru Naibaho, bermukim di Pardamean Sibisa, Ajibata dan memiliki tiga orang putra, yaitu:
    1. Ompu Saurlan (Ama ni Raja) menikah dengan Moi Nauli Boru Nainggolan Parhusip, putri dari Marsanti Ulubalang Nainggolan Parhusip
    2. Ompu Tombak menikah dengan Pinta Uli Boru Sinaga Porti
    3. Raja Mardobur menikah dengan Pausaga Passamotan Boru Nababan, putri dari
      Datu Pamona Mangambit Tua Nababan
  2. Datu Ronggur menikah dengan Boru Limbong; dan Boru Sagala, bermukim di Ajibata, Toba dan memiliki seorang putra, yaitu:
    1. Ompu Batu Holing menikah dengan Boru Limbong
  3. Guru Solomoson menikah dengan Boru Manurung, putri dari Raja Siarsam Manurung Simanoroni; Nai Limbong Monang Boru Nainggolan Parhusip, putri dari Lindi Niaek Nainggolan Parhusip; dan Boru Manurung, putri dari Raja Sijambang Manurung Hutagurgur, bermukim di Huta Namora, Lumban Julu dan memiliki empat orang putra, yaitu:
    1. Ompu Taridi menikah dengan Boru (?)
    2. Ompu Tualang menikah dengan Boru (?)
    3. Guru Marisi menikah dengan Boru Simbolon
    4. Ompu Patujulu menikah dengan Boru (?)

Sirait Sianggian

  1. Guru Tahan Niaji menikah dengan Boru Borbor, bermukim di Pardamean Sibisa, Ajibata dan memiliki seorang putra, yaitu:
    1. Guru Tahan Diaji menikah dengan Boru Sihaloho
  2. Guru Tumindi menikah dengan Boru (?), bermukim di
    Horsik, Ajibata dan memiliki tiga orang putra, yaitu:
    1. Guru Tinopot menikah dengan Boru (?)
    2. Guru Manahan menikah dengan Boru (?)
    3. Guru Manduppas menikah dengan Boru (?)
Naskah tua Tarombo (tahun 1979)
Raja Toga Sirait - Sirait Sianggian,
hasil dari tim peneliti yang dibentuk oleh punguan Ompu Metur Sirait / Br. Sijabat,
Ompu Metur Sirait merupakan salah satu keturunan dari Sirait Sianggian.

Kontroversi tahun 2014 - 2020 :

Adapun beberapa pihak mengklaim bahwa Raja Toga Sirait memiliki dua orang istri dan tiga orang putra, jadi menurut klaim ini Toga Sirait memiliki anak ketiga bernama Sirait Nalomloman yang merupakan hasil pernikahan dengan istri kedua, yakni Boru Naibaho dari Pangururan, pihak tersebut meyakini pernah dinikahi oleh Toga Sirait. Namun, klaim yang beredar pada tahun 2014 sampai tahun 2020 ini tidak diterima oleh sebagian besar keturunan Sirait, dikarenakan klaim pihak tersebut muncul tanpa disertai bukti/sumber data, dan sebagian besar keturunan Sirait dengan tegas menyatakan hanya mengakui literatur yang diterima secara umum.

Pemandangan alam di Sigapiton, Ajibata, Toba. Leluhur marga Sirait menempati wilayah Ajibata dan merupakan anggota bius Raja Na Opat atau dikenal juga sebagai Raja Paropat bersama marga Manurung, Butarbutar, dan Nadapdap.[2]

Sirait di Simalungun

Pada awalnya leluhur marga Sirait bermukim di Sibisa, yang kemudian generasi berikutnya menyebar dan membuka perkampungan baru. Pada masa eksisnya kerajaan-kerajaan Simalungun, populasi marga Sirait yang menyebar di Tanah Simalungun berafiliasi dengan marga Sinaga. Hingga saat ini, marga Sirait umumnya mewarisi salah satu dari dua ciri kebudayaan, yakni Batak Toba atau Batak Simalungun, tergantung pada daerah persebarannya.[3]

Huta Sirait

Keturunan Raja Toga Sirait terkenal perantau ulung, pemberani dan penolong, sehingga banyak menguasai lahan dan mendapat tanah dari upaya menolong orang, sehingga memiliki banyak tanah ulayat / huta. Huta Sirait tersebar seluas yang dijelajahi di beberapa Kabupaten Sumatera Utara, berikut daftarnya:

Wilayah ulayat bius Sirait di Samosir;
pada zaman kolonial Belanda, Sirait dibagi ke dalam lima bius, yakni bius Sirait, bius Sinaga, bius Situmorang, bius Pandiangan, dan bius Nainggolan; kini Sirait secara administratif masuk ke dalam Kecamatan Nainggolan.
  1. Huta Sirait, Pardamean Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba (Bona Pasogit Sirait - Tambak Raja Toga Sirait dohot Ripena; Manotalan Boru Limbong)
    (terdiri dari: Sibisa, Lumban Sihahaan, Lumban Gambiri)
  2. Huta Sirait, Parsaoran Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba
    (terdiri dari: Sibisa, Onan Sampang)
  3. Huta Sirait Uruk (Patane I), Porsea, Toba
  4. Huta Sirait / Lumban Ginjang di Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba
  5. Huta Sirait di Huta Namora, Lumban Julu, Toba
  6. Huta Sirait di Harungguan, Bonatua Lunasi, Toba
  7. Huta Sirait Lumban Rang di Sionggang Utara, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba
  8. Huta Sirait di Lintong Julu, Lumban Julu, Toba
  9. Huta Sirait, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir
  10. Lumban Barisan Sirait di Pardomuan, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi
  11. Lumban Sirait Dolok di Pardomuan Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba
  12. Lumban Sirait di Pardamean Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba
  13. Desa Sirait Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun
  14. Lumban Sirait di Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun
  15. Desa Sirait, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun
  16. Huta Sirait di Maduma, Simanindo, Samosir
  17. Lumban Sirait Sibatubatu di Marlumba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir
  18. Huta Sirait Lumban Sirait Gu, Parmaksian, Toba
  19. Lumban Sirait di Parsaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba
  20. Huta Sirait di Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba

Peninggalan

terdapat beberapa peninggalan leluhur marga Sirait yang teridentikasi keberadaannya.

Dalam sejarah marga Sirait, mengenai riwayat Sirait Sihahaan, saat ketiga anaknya telah beranjak dewasa, maka ia mewariskan berupa benda pusaka sebagai simbol kesejahteraan dan pertanda kepada anaknya; bagiannya Ompu Raja menerima piso batak (pisau tradisional batak), bagiannya Datu Ronggur menerima hujur siringis (tombak tradisional batak), dan bagiannya Guru Solomoson menerima sapa bolon (piring tradisional batak). Mengenai keberadaan fisik benda-benda pusaka tersebut, beberapa sumber menyatakan bahwa benda-benda pusaka tersebut masih ada hingga saat ini di mana leluhur tersebut bermukim.

Dua benda pusaka peninggalan Ompu Raja Sirait, yakni Pagar Silintong Boru-boru serta Pagar Silintong Tunggal yang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.
Berikut penjelasannya :

Pagar Silintong Boru-boru adalah benda pusaka milik Ompu Raja Sirait. Menurut beberapa sumber, Pagar Silintong Boru-boru adalah Batu sakti yang dikenal sebagai pangulubalang, konon pada masa lampau Pagar Silintong Boru-boru sangatlah berfungsi menjaga huta (area) Ompu Raja, yang konon dapat berbicara, memberitahukan jika ada musuh atau pencuri yang datang, dengan seruan "Musu! Musu! Musu!". Konon kesaktian Pagar Silintong Boru-boru ini dikabarkan sudah tidak ada lagi karena sudah tidak lengkap dengan pasangannya, yakni Pagar Silintong Tunggal yang dibawa pergi oleh Raja Mardobur. Meski demikian, Pagar Silintong Boru-boru tersebut masih ada hingga saat ini dan tetap tinggal di tambak (makam) Ompu Raja di Sibisa (lumban sihahaan).

Pagar Silintong Tunggal adalah benda pusaka milik Ompu Raja Sirait, nama Pagar Silintong Tunggal abadi sebagai benda pusaka yang mengiringi riwayat Raja Mardobur Sirait. Saat beranjak dewasa Raja Mardobur berniat untuk merantau, seiring waktu ia mulai merantau dari Sibisa (lumban sihahaan) ke Lintong Julu (lumban lintong) hingga tiba di Harungguan (sirait holbung), kemudian ia menikah dan bermukim serta berketurunan di sana. Kala itu, ia pergi sembari membawa Pagar Silintong Tunggal yang telah diwariskan oleh ayahandanya, Ompu Raja, sebagai sebuah pertanda baginya. Menurut beberapa sumber, Pagar Silintong Tunggal adalah Batu sakti yang sudah diberikan kekuatan magis, yang konon berfungsi sebagai penangkal Racun dan Bisa hewan. Mengenai keberadaan fisik Pagar Silintong Tunggal tersebut sudah tidak diketahui lagi di mana keberadaannya.[4][5]

Tokoh

Beberapa tokoh bermarga Sirait, di antaranya adalah:

Galeri

Catatan

Referensi

  1. ^ Vergouwen, J. C. (Jacob Cornelis) (1964). The social organisation and customary law of the Toba-Batak of northern Sumatra. Internet Archive. The Hague, M. Nijhoff.
  2. ^ "Badan Registrasi Wilayah Adat | Raja Na Opat". www.brwa.or.id. Diakses tanggal 2026-04-15.
  3. ^ "Sirait di Simalungun | Ditulis oleh Pakar". www.wordpress.com. Diakses tanggal 2026-04-15.
  4. ^ "Ebatak | Silsilah Raja Mardobur Sirait". www.ebatak.com. Diakses tanggal 2022-03-05.
  5. ^ "Riwayat Raja Mardobur Sirait | Ditulis oleh Pakar". www.bloggspot.com. Diakses tanggal 2026-04-15.
  6. ^ "Charles Bonar Sirait". Wikipedia (dalam bahasa Inggris). 2026-06-03.
  7. ^ "Linton Sirait". Wikipedia (dalam bahasa Inggris). 2026-06-02.
  8. ^ "Marintan Sirait". Wikipedia (dalam bahasa Inggris). 2026-06-02.
  9. ^ "Maruarar Sirait". Wikipedia (dalam bahasa Inggris). 2026-06-03.
  10. ^ "tokoh.id | Midian Sirait". www.tokoh.id. Diakses tanggal 2023-04-25.
  11. ^ "Sabam Sirait". Wikipedia (dalam bahasa Inggris). 2026-06-03.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.