Sugeng Riyanta

Sugeng Riyanta
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
Mulai menjabat
13 April 2026
Sebelum
Pendahulu
Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H.
Pengganti
Petahana
Sebelum
Direktur D pada JAM Pidum Kejaksaan Agung
Masa jabatan
4 Juli 2025 – 13 April 2026
Sebelum
Pendahulu
Agus Sahat ST Lumban Gaol, S.H., M.H.
Pengganti
Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H.
Sebelum
Pj Bupati Tapanuli Tengah
Masa jabatan
15 November 2023 – 12 Februari 2025
PresidenJoko Widodo Prabowo Subianto
GubernurHassanudin (Penjabat)
Agus Fatoni (Penjabat)
Sebelum
Pendahulu
Elfin Elyas Nainggolan
(Pelaksana Tugas)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir4 November 1972 (umur 53)
Kulon Progo, Yogyakarta, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Suami/istriAde Riana Wiranti, S.H.
AlmamaterUniversitas Sebelas Maret
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
ProfesiJaksa
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini
serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung

Dr. H. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. (lahir 4 November 1972) adalah seorang Jaksa yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebelumnya menjabat sebagai Direktur D pada JAM Pidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sugeng pernah mendapatkan amanah untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Tapanuli Tengah pada 15 November 2023 - 12 Februari 2025. Pria yang kerap dipanggil dengan nama Sugeng merupakan putra asli daerah Kulon Progo. Sugeng meraih gelar doktor melalui disertasinya berjudul "Model Kelembagaan Kejaksaan Sebagai Lembaga Negara yang Profesional dan Independen Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi" dalam sidang ujian promosi doktor program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana UNS.

Biografi

Pria kelahiran Kulon Progo, 4 November 1972 ini mengawali kariernya sebagai staf Kejaksaan Negeri Kebumen sejak tahun 1998. Sugeng meraih gelar doktor pada tahun 2019 saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sebagai wong Jowo, kegemaran Sugeng adalah nonton wayang. Sejak dulu, seperti umumnya orang Kulon Progo, dalang favoritnya adalah Ki Hadi Sugito. Menjadi jaksa memang membuat Sugeng tidak bisa menetap di satu tempat. Ia mendapat banyak penugasan di kota-kota besar di seluruh Indonesia.

Pada 2015 Sugeng menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko dan berlanjut sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau pada tahun 2016 sampai dengan 2018. Karier sugeng dapat dibilang cukup moncer hal ini dibuktikan pada tahun 2019 Sugeng dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat oleh Jaksa Agung ke-23 Muhammad Prasetyo.

Pada tanggal 15 November 2023 Sugeng dilantik sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggantikan Elfin Eliyas Nainggolan. Selama mengemban tugas sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng banyak memberikan perubahan dan warna baru di Tapanuli Tengah.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Sugeng mendapatkan amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pendidikan

Sugeng Riyanta meraih gelar sebagai Sarjana Hukum di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tahun 1996.

Karier

  • Staf di Kejaksaan Negeri Kebumen (1998 - 2001)
  • Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kebumen (2001-2002)
  • Kasubsi Ekonomi dan Moneter Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar (2002 - 2004)
  • Kasubsi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (2004-2005)
  • Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak (2005)
  • Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (2005- 2006)
  • Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro (2006 - 2007)
  • Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo (2007 - 2009)
  • Kasi Eksekusi Dan Eksaminasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (2009 - 2011)
  • Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Semarang (2011 - 2012)
  • Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (2012 - 2014)
  • Koordinator Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (2014 - 2015)
  • Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko (2015 - 2016)
  • Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau (2016 - 2018)
  • Kepala Sub Direktorat Penyidikan TIPIKOR & TPPU JAM PIDSUS (2018 - 2019)
  • Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (2019 - 2020)
  • Inspektur Muda Pidum dan Datun JAM WAS Inspektorat IV (2020 - 2021)
  • Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumatera Utara (2021 - 2022)
  • Kabag Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung (2022 - 2023)
  • Koordinator pada Jam Intel (2023)
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (2023 - 2024)
  • Pj Bupati Tapanuli Tengah (2023 - 2025)
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (2024 - 2025)
  • Direktur D pada JAM Pidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (2025 - 2026)
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (2026 - Sekarang)

Masa Jabatan sebagai Penjabat Bupati Tapanuli Tengah (2023–2025)

Latar Belakang Penugasan

Pada tanggal 15 November 2023, Sugeng dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menggantikan Elfin Elyas Nainggolan.[1] Sebelum penugasan ini, Sugeng baru dua pekan menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setelah dilantik pada 2 November 2023.[2] Penugasannya sebagai Pj Bupati merupakan mandat langsung dari Jaksa Agung, dengan tugas utama membenahi tata kelola pemerintahan sekaligus menciptakan suasana kondusif menjelang, selama, dan setelah Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, serta Pilkada tahun 2024.[3]

Gebrakan Awal dan Resistensi

Baru 42 hari menjabat, Sugeng telah mendapat penolakan dari sejumlah pihak yang diduga berupaya mempertahankan status quo. Ia sempat didemo dan diminta mundur oleh massa yang dikoordinir salah satu organisasi kepemudaan.[4] Naluri Sugeng sebagai jaksa membuat gebrakannya mengejutkan, terutama dalam pembenahan birokrasi, karena ia melihat bahwa tata kelola pemerintahan sangat memprihatinkan dan penuh praktik korupsi serta intimidasi yang membuat rakyat tertindas.[5] Resistensi semakin meningkat setelah Sugeng mencopot Kepala Dinas Kesehatan atas dugaan korupsi. Pihak yang merasa terusik kemudian melaporkan Sugeng ke Polda Sumut atas dugaan penyebaran berita bohong, namun hal itu tidak menyurutkan langkahnya.[6]

Program Kerja Unggulan

Tata Kelola Pemerintahan (Good Governance)

Sejak awal menjabat, Sugeng Riyanta berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penerapan prinsip good governance, pemenuhan indeks kinerja, peningkatan kapasitas ASN, pencegahan korupsi, serta peningkatan pelayanan publik.[7] Hasilnya, nilai SAKIP Kabupaten Tapanuli Tengah yang sebelumnya berada di angka C berhasil meningkat menjadi CC.[8] Ia juga menata ulang susunan kepala OPD yang selama ini diisi tidak sesuai bidang keahlian, sehingga kinerja pemerintahan menjadi lebih optimal.[9]

Program Tapteng Membara

Salah satu terobosan paling menonjol adalah program Tapteng Membara (Tapanuli Tengah Membangun Rumah Rakyat), sebuah program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dibiayai melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility). Program ini berhasil merenovasi sebanyak 108 unit rumah warga kurang mampu, dan bahkan menjadi inspirasi bagi Pemprov Sumatera Utara untuk diterapkan di kabupaten-kabupaten lain di wilayah tersebut.[10][11]

Peningkatan Kesejahteraan ASN

Menyadari bahwa kesejahteraan aparatur sipil negara di Tapanuli Tengah sempat terpukul akibat pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen pada masa pandemi COVID-19, Sugeng menaikkan TPP ASN sebesar 10 persen pada tahun anggaran 2023–2024. Menjelang akhir masa jabatannya, ia kembali menandatangani kenaikan TPP sebesar 10 persen untuk tahun 2025, sehingga dalam dua tahun kepemimpinannya TPP ASN naik total 20 persen.[12]

Penanganan Stunting, Inflasi, dan Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah di bawah kepemimpinan Sugeng menetapkan enam program prioritas, di antaranya penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem melalui KUR, pembinaan UMKM dan CSR, serta pengendalian inflasi.[13] Seluruh program penanganan stunting, pengendalian inflasi, dan penurunan angka kemiskinan ekstrem dilaporkan berhasil dengan baik sepanjang tahun 2024.[14]

Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Di bidang kesehatan, pelayanan publik meningkat secara signifikan hingga Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah meraih piagam penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Wakil Presiden Republik Indonesia.[15]

Pemberantasan Korupsi

Pengungkapan Kasus Korupsi BOK dan Jaspel Dinas Kesehatan

Pada Desember 2023, baru sebulan menjabat, Sugeng mengungkap dugaan praktik korupsi sistematis di lingkungan Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah. Ia menemukan modus pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan, di mana buku rekening pegawai puskesmas ditahan oleh bendahara, lalu dana yang masuk dipotong sebesar 50 persen sebelum sisanya diserahkan kepada pegawai yang berhak.[16] Sugeng kemudian mencopot Kepala Dinas Kesehatan berinisial N (Nursyam) dari jabatannya dan mendorong proses hukum melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).[17]

Praktik pemotongan dana BOK itu kemudian terbukti berlangsung selama 10 bulan sepanjang 2023, dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp9 miliar, melibatkan 25 Kepala Puskesmas se-Tapanuli Tengah.[18] Sugeng juga mendesak Polda Sumatera Utara untuk menuntaskan kasus korupsi BOK dan Jaspel pada periode 2019–2022 serta dugaan korupsi penggunaan dana COVID-19 di Dinas Kesehatan Tapteng periode 2020–2022.[19]

Pelaporan Kasus Korupsi BPBD Tapanuli Tengah

Sugeng juga melaporkan secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Sibolga sebuah kasus dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Tengah yang telah diabaikan selama bertahun-tahun. Kasus tersebut berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) pada tahun 2018 atas pengelolaan anggaran BPBD tahun 2017, yang mencatat kekurangan kas sebesar Rp1,8 miliar namun tidak pernah ditindaklanjuti oleh bupati sebelumnya ke aparat penegak hukum.[20][21]

Vonis terhadap Mantan Kadis Kesehatan

Proses hukum terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, Nursyam, bergulir hingga ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pada 7 Mei 2025, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 16 bulan penjara kepada Nursyam atas kasus korupsi senilai Rp10,61 miliar, sekaligus mewajibkannya membayar uang pengganti kerugian negara dalam jumlah yang sama.[22]

Capaian dan Penghargaan

Di bidang keuangan daerah, Kabupaten Tapanuli Tengah berhasil mencatat surplus APBD sebesar Rp63 miliar pada akhir tahun 2023, padahal sebelumnya diprediksi akan mengalami defisit anggaran.[23] Selain itu, pemerintah daerah meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Wakil Presiden RI atas peningkatan layanan kesehatan, serta peningkatan nilai SAKIP dari C menjadi CC sebagai bukti perbaikan tata kelola pemerintahan.[24] Perjalanan kepemimpinannya di Tapanuli Tengah juga dibukukan dalam biografi berjudul Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.: Jaksa yang Disusupkan ke Birokrasi karya Anas Syahirul Alim dan Hamdani MW, yang diterbitkan oleh Surya Pustaka Ilmu pada tahun 2024.[25]

Akhir Masa Jabatan

Sugeng Riyanta mengemban tugas sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah selama satu tahun tiga bulan, terhitung sejak 15 November 2023. Masa jabatannya berakhir pada 20 Februari 2025, seiring dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis.[26] Setelah purna tugas dari Tapteng, Sugeng kembali aktif di institusi Kejaksaan dan selanjutnya diangkat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.[27]

  1. ^ [https://www.rri.co.id/daerah/ 445079/sugeng-riyanta-resmi-emban-pj-bupati-tapteng "Sugeng Riyanta, Resmi Emban Pj Bupati Tapteng"]. RRI. 15 November 2023. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  2. ^ [https://www.kabarno. com/pengalaman-jadi-pj-bupati-tapanuli-tengah-sugeng-riyanta-tak-ingin-nyalon- di-kulon-progo/ "Pengalaman jadi PJ Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta Tak Ingin Nyalon di Kulon Progo"]. Kabarno. 22 Januari 2024. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  3. ^ [https:// joglosemarnews.com/2025/02/sugeng-riyanta-setahun-mengubah-wajah-tapanuli-tengah "Sugeng Riyanta: Setahun Mengubah Wajah Tapanuli Tengah"]. Joglosemar News. 13 Februari 2025. Diakses tanggal 2025. ; ;
  4. ^ [https://www.hariansib.com/v1/Marsipature-Hutanabe/419874/kilas-balik- pemerintahan-sugeng-riyanta-sang-revolusioner-dengan-seabrek-prestasi/ "Kilas Balik Pemerintahan Sugeng Riyanta, Sang Revolusioner dengan Seabrek Prestasi"]. Harian SIB. 9 Februari 2025. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  5. ^ [https://www.kabarno.com/pengalaman-jadi-pj-bupati- tapanuli-tengah-sugeng-riyanta-tak-ingin-nyalon-di-kulon-progo/ "Pengalaman jadi PJ Bupati Tapanuli Tengah"]. Kabarno. 22 Januari 2024. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  6. ^ [https://www.hariansib.com/ v1/Marsipature-Hutanabe/419874/kilas-balik-pemerintahan-sugeng-riyanta-sang- revolusioner-dengan-seabrek-prestasi/ "Kilas Balik Pemerintahan Sugeng Riyanta"]. Harian SIB. 9 Februari 2025. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  7. ^ [https://www.kabarno.com/pengalaman-jadi-pj- bupati-tapanuli-tengah-sugeng-riyanta-tak-ingin-nyalon-di-kulon-progo/ "Pengalaman jadi PJ Bupati Tapanuli Tengah"]. Kabarno. 22 Januari 2024. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  8. ^ [https://utamanews.com/sosial-budaya/Dengan-Santai-Sugeng-Riyanta-Tanggapi- Usul-DPRD-Ganti-Pj-Bupati-Tapteng "Dengan Santai Sugeng Riyanta Tanggapi Usul DPRD Ganti Pj Bupati Tapteng"]. Utama News. 23 Oktober 2024. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  9. ^ [https://www.hariansib.com/v1/Marsipature-Hutanabe/ 419874/kilas-balik-pemerintahan-sugeng-riyanta-sang-revolusioner-dengan-seabrek- prestasi/ "Kilas Balik Pemerintahan Sugeng Riyanta"]. Harian SIB. 9 Februari 2025. Diakses tanggal 2025. ; ;
  10. ^ [https://joglosemarnews.com/2025/02/sugeng-riyanta-setahun-mengubah-wajah- tapanuli-tengah "Sugeng Riyanta: Setahun Mengubah Wajah Tapanuli Tengah"]. Joglosemar News. 13 Februari 2025. Diakses tanggal 2025. ; ;
  11. ^ [https://utamanews.com/sosial-budaya/Dengan-Santai-Sugeng-Riyanta- Tanggapi-Usul-DPRD-Ganti-Pj-Bupati-Tapteng "Dengan Santai Sugeng Riyanta Tanggapi Usul DPRD Ganti Pj Bupati Tapteng"]. Utama News. 23 Oktober 2024. Diakses tanggal 2025. ; ; ; ;
  12. ^ [https://aktualonline.co.id/2025/02/12/pj-bupati-tapteng-pimpin-apel-pagi- gabungan-luar-biasa-asn-tapteng/ "Pj. Bupati Tapteng Pimpin Apel Pagi Gabungan Luar Biasa ASN Tapteng"]. Aktual Online. 12 Februari 2025. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  13. ^ [https://www.kabarno.com/pengalaman-jadi-pj-bupati-tapanuli-tengah- sugeng-riyanta-tak-ingin-nyalon-di-kulon-progo/ "Pengalaman jadi PJ Bupati Tapanuli Tengah"]. Kabarno. 22 Januari 2024. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  14. ^ [https://utamanews.com/sosial-budaya/Dengan-Santai-Sugeng-Riyanta- Tanggapi-Usul-DPRD-Ganti-Pj-Bupati-Tapteng "Dengan Santai Sugeng Riyanta Tanggapi Usul DPRD Ganti Pj Bupati Tapteng"]. Utama News. 23 Oktober 2024. Diakses tanggal 2025. ; ; ; ;
  15. ^ [https://utamanews. com/sosial-budaya/Dengan-Santai-Sugeng-Riyanta-Tanggapi-Usul-DPRD-Ganti-Pj-Bupati- Tapteng "Dengan Santai Sugeng Riyanta Tanggapi Usul DPRD Ganti Pj Bupati Tapteng"]. Utama News. 23 Oktober 2024. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  16. ^ [https://sinarlintasnews. com/2024/01/04/besok-4-dari-8-kapus-pemkab-tapteng-diperiksa-kejatisu-terkait- dana-bok/ "Besok, 4 Dari 8 Kapus Pemkab Tapteng Diperiksa Kejatisu Terkait Dana BOK"]. Sinar Lintas News. 4 Januari 2024. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  17. ^ [https://sinarlintasnews.com/2024/01/04/besok-4- dari-8-kapus-pemkab-tapteng-diperiksa-kejatisu-terkait-dana-bok/ "Besok, 4 Dari 8 Kapus Pemkab Tapteng Diperiksa Kejatisu Terkait Dana BOK"]. Sinar Lintas News. 4 Januari 2024. Diakses tanggal 2025. ; ; ; ;
  18. ^ [https:// metrodaily.jawapos.com/hukum-kriminal/2355496039/nursyam-didakwa-koordinir- pemotongan-dana-bok-tapteng-hingga-rp9-miliar "Nursyam Didakwa Koordinir Pemotongan Dana BOK Tapteng hingga Rp9 Miliar"]. Metro Daily – Jawa Pos. 6 Januari 2025. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  19. ^ [https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/ 410108/pj-bupati-tapteng-desak-polda-sumut-tuntaskan-dugaan-korupsi-di-dinas- kesehatan/ "Pj Bupati Tapteng Desak Polda Sumut Tuntaskan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan"]. Harian SIB. 4 September 2024. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  20. ^ [https://www.armadanews.id/2024/10/02/pj-bupati-tapteng-kembali- ungkap-dugaan-korupsi-di-pemkab-tapanuli-tengah/ "PJ Bupati Tapteng Kembali Ungkap Dugaan Korupsi Di Pemkab Tapanuli Tengah"]. Armada News. 2 Oktober 2024. Diakses tanggal 2025. ; ; ; ;
  21. ^ [https://smartnewstapanuli. com/2024/10/03/pj-bupati-sugeng-ngaku-pelapor-dugaan-korupsi-18-m-di-bpbd-tapteng- ke-kejari-sibolga/ "Pj Bupati Sugeng Ngaku Pelapor Dugaan Korupsi 1,8 M Di BPBD Tapteng Ke Kejari Sibolga"]. Smart News Tapanuli. 3 Oktober 2024. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  22. ^ [https://sumut.idntimes.com/news/sumatera-utara/korupsi- rp10-m-eks-kadis-kesehatan-tapteng-divonis-16-bulan-penjara-00-hz1ln-hrjrg0 "Korupsi Rp10 M, Eks Kadis Kesehatan Tapteng Divonis 16 Bulan"]. IDN Times Sumut. 7 Mei 2025. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  23. ^ [https://utamanews.com/sosial- budaya/Dengan-Santai-Sugeng-Riyanta-Tanggapi-Usul-DPRD-Ganti-Pj-Bupati-Tapteng "Dengan Santai Sugeng Riyanta Tanggapi Usul DPRD Ganti Pj Bupati Tapteng"]. Utama News. 23 Oktober 2024. Diakses tanggal 2025. ; ;
  24. ^ [https://utamanews.com/sosial-budaya/Dengan-Santai-Sugeng-Riyanta-Tanggapi- Usul-DPRD-Ganti-Pj-Bupati-Tapteng "Dengan Santai Sugeng Riyanta Tanggapi Usul DPRD Ganti Pj Bupati Tapteng"]. Utama News. 23 Oktober 2024. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  25. ^ [https:// joglosemarnews.com/2025/02/sugeng-riyanta-setahun-mengubah-wajah-tapanuli-tengah "Sugeng Riyanta: Setahun Mengubah Wajah Tapanuli Tengah"]. Joglosemar News. 13 Februari 2025. Diakses tanggal 2025. ; ; ;
  26. ^ {{Cite web|url=https://aktualonline.co.id/2025/02/12/pj-bupati-tapteng-pimpin-apel-pagi- gabungan-luar-biasa-asn-tapteng/|title=Pj. Bupati Tapteng Pimpin Apel Pagi Gabungan Luar Biasa ASN Tapteng|publisher=Aktual Online|date=12 Februari 2025| accessdate=2025}}
  27. ^ [https://pertamanews.id/2024/04/17/ini- profil-dr-sugeng-riyanta-resmi-jabat-wakajati-jateng-yang-baru/ "Ini Profil Dr. Sugeng Riyanta, Resmi Jabat Wakajati Jateng yang Baru"]. Pertama News. 17 April 2024. Diakses tanggal 2025. ; ; ;

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.