Sukadana diresmikan sebagai pusat pemerintahan Lampung Timur pada tanggal 27 April 1999 berdasarkan UU No.12 Tahun 1999. Sukadana adalah kota tua yang merupakan Onder Afdeling pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Pada lampaunya, Onder Afdeling atau Distrik Sukadana terbagi atas marga-marga, yakni: Marga Sukadana, Marga Subing, Marga Tiga, Marga Nuban, Marga Unyai. Culture masyarakat Sukadana yang tertutup dan terlampau fanatis dengan kelokalan, menyebabkan Sukadana sempat lambat mengalami kemajuan baik secara ekonomi dan politik. Secara ekonomi, Sukadana masih jauh tertinggal dari wilayah yang secara sejarah jauh lebih muda darinya seperti Way Jepara, Bandar Sribhawono, dan Kota Metro.
Padahal, Sukadana sangat berlimpah dengan potensi ekonomi dan sumber daya alam yang dapat dikelola. Banyak pihak menengarai, ada persoalan budaya dan sudut pandang kelokalan yang perlu dibenahi. Dengan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2003 Tanggal 10 Desember 2003 tentang Perubahan Status dan Desa menjadi Kelurahan, maka 5 desa dalam Kecamatan Sukadana berubah menjadi kelurahan yaitu Pasar Sukadana, Sukadana Ilir, Negara Nabung, Sukadana dan Mataram Marga.[1] Berikut adalah daftar desa dan kelurahan di Sukadana:[2]
Penggunaan lahan pertanian sebagai areal sawah di Sukadana pada 2014 baru mencapai 2%. Sebagian besar lahan pertanian bukan sawah
digunakan sebagai areal lain-lain, yakni 70%, kemudian ladang (15%), pekarangan (9%) dan perkebunan (4%). Sementara itu, kambing merupakan komoditas pertanian subsektor peternakan yang paling banyak dibudidayakan, yaitu sebanyak 21.664 ekor pada 2014. Selain itu, di kecamatan ini juga dibudidayakan sapi, kerbau, domba dan babi.
Penduduk
Penduduk Sukadana pada 2014 berjumlah 75.430 jiwa dengan kepadatan penduduk sebesar 99 jiwa/km². Di kecamatan tersebut, terdapat 20.011 rumah tangga, dengan rata-rata tiap rumah tangga berisikan empat orang anggota rumah tangga.
Perumahan rakyat menurut klasifikasi di Sukadana pada 2014 yang terbanyak merupakan rumah permanen, yaitu sebesar 82%, kemudian rumah semi permanen sebanyak 14% dan sisanya (4%) merupakan rumah non permanen.
Islam merupakan agama yang paling banyak dianut penduduk Sukadana, yaitu 98%. Selain itu, terdapat sebagian kecil penganut Katolik dan Protestan di kecamatan ini.
Pendidikan
Sarana pendidikan di Sukadana tersedia hingga jenjang sekolah menengah kejuruan. Sarana pendidikan terbanyak tersedia pada jenjang sekolah dasar, yakni sebanyak 36 unit sekolah dan 230 unit ruang belajar.
Kesehatan
Jumlah tenaga kesehatan yang bekerja di Sukadana sebanyak 49,27% merupakan tenaga kesehatan medis, seperti bidan, perawat dan dokter. Dukun bayi sebagai tenaga kesehatan tradisional masih menempati posisi tertinggi sebagai tenaga kesehatan di kecamatan ini dengan jumlah 60 orang pada 2014. Sarana kesehatan yang tersedia di kecamatan ini yaitu sebuah rumah sakitkabupaten. Dari seluruh sarana kesehatan yang tersedia, posyandu adalah sarana yang paling banyak jumlahnya, yaitu sebanyak 97 unit. Tersedia pula beberapa puskesmas atau puskesmas pembantu, poskesdes, poliklinik, rumah bersalin dan praktik kesehatan lainnya.
Transportasi
Pada 2014, truk merupakan angkutan barang yang paling banyak digunakan di Sukadana, yaitu sebanyak 169 unit. Sementara itu, angkutan umum manusia hanya tersedia 339 unit.[3]
Sukadana dapat dicapai dari Kota Metro melalui rute jalan provinsi yang melintasi Metro-Pekalongan-Batanghari Nuban-Sukadana dengan jarak sekitar 30 km dan dapat menggunakan sarana bis dan angkot berwarna biru dengan rute angkot Metro-Pekalongan atau Metro-Pekalongan-Batanghari Nuban-Sukadana. Selain itu, Sukadana juga dilintasi Jalan Raya Lintas Pantai Timur rute AH 25. Jalan ini digunakan untuk jalur cepat dari PelabuhanBakauheni menuju kota-kota lainnya di Sumatra, seperti Palembang. Kecamatan ini dapat dicapai dengan angkutan perintis atau travel dari pelabuhan Bakauheni dengan jarak sekitar 120 km. Bila tidak ingin berurusan dengan calo di pelabuhan, cukup dengan mengatakan dijemput. maka gangguan calo akan selesai.