Taufik Ridlo
Taufik Ridlo | |
|---|---|
| Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera ke-2 | |
| Masa jabatan 1 Februari 2013 – 6 April 2016 | |
| Presiden | Anis Matta Muhammad Sohibul Iman |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 2 Oktober 1964 Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia |
| Meninggal | 6 Februari 2017 (umur 52) Jakarta, Indonesia |
| Partai politik | PKS |
| Suami/istri | Neneng Fatonah |
| Anak | 7 |
| Almamater | Universitas Yordania Arab Academy for Banking and Financial Sciences |
| Pekerjaan | |
Muhammad Taufik Ridlo (2 Oktober 1964 – 6 Februari 2017) adalah seorang ekonom dan politikus Indonesia pakar ekonomi syariah asal Indonesia. Ia merupakan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera dari 2013 hingga pengunduran dirinya pada 2016.
Taufik mulai menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PKS pada tahun 2013 menggantikan Anis Matta yang diangkat menjadi Presiden PKS. Pada Musyawarah Nasional ke-4 PKS yang digelar pada September 2015, ia kembali ditunjuk menjadi Sekretaris Jenderal untuk periode 2015–2020 di bawah kepemimpinan Presiden PKS, Sohibul Iman.[1] Pada 15 Februari 2016, ia mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Sekjen. Alasannya mundur karena sudah tidak bisa optimal lagi menjalankan tugas-tugasnya sebagai Sekjen, sebab ia tengah disibukan dan ingin fokus mengurus bisnisnya.[2][3] Ia kemudian digantikan oleh Mustafa Kamal.[4]
Di samping berkarier di politik, Taufik juga menjadi anggota dewan pengawas syariah di beberapa bank dan perusahaan swasta yang memiliki basis atau cabang syariah Islam, seperti di antaranya adalah di Bank CIMB Niaga, PT Equity Finance Indonesia, dan PT Asuransi Tokio Marine.[5] Taufik juga adalah Ketua Dewan Syariah Dompet Dhuafa. Ia meraih gelar sarjana di bidang syariah dari Universitas Yordania, dan memegang gelar master dari Arab Academy for Banking and Financial Sciences, Yordania.[5]
Karier politik
- Ketua DPW PKS Jawa Barat[6]
- Sekretaris Jenderal PKS (2013–2016)
Wafat
Taufik meninggal dunia pada Senin dini hari tanggal 6 Februari 2017 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat pada usia 52 tahun.[7] Ia meninggalkan seorang istri dan tujuh anak.
Referensi
- ^ Ini Susunan Pengurus DPP PKS Periode 2015-2020, Lipiutan6, 15 September 2015
- ^ Taufik Ridho Mundur dari Sekjen PKS, Liputan6, 16 Februari 2016
- ^ Taufik Ridho Mundur Sebagai Sekjen PKS Diarsipkan 2017-02-06 di Wayback Machine., Suara Pembaruan, 16 Februari 2016
- ^ Mustafa Kamal Gantikan Taufik Ridlo Sebagai Sekjen PKS, pks.id, 6 April 2016
- ^ a b M. Taufik Ridlo LC, Dipl.Ec.
- ^ "Taufik Ridho Kerap Tampil Konser di Acara PKS" Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine., Inilah.com, diakses 9 September 2015
- ^ Mantan Sekjen PKS Meninggal Dunia Diarsipkan 2017-02-05 di Wayback Machine., MetroTV News, 6 Februari 2017
| Jabatan partai politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Anis Matta |
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera 2013–2016 |
Diteruskan oleh: Mustafa Kamal |
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.


