Teluk Benoa

Teluk Benoa
Teluk Benoa di selatan pulau Bali (ditandai dengan "X"), difoto dari International Space Station (ISS).
LetakBadung dan Denpasar, Bali, Indonesia, Asia Tenggara
Jenis perairanTeluk
Aliran masuk utamaTukad Badung
Tukad Bualu
Tukad Mati
Tukad Sama
Aliran keluar utamaSamudera Hindia
Terletak di negaraIndonesia
Area permukaan1372 ha
Kedalaman rata-rata1,5 m – 10 m[1]
Kedalaman maksimal15 m[1]
Lokasi
Peta
Peta interaktif Teluk Benoa

Teluk Benoa adalah sebuah teluk di perairan Samudera Hindia yang terletak di sebelah selatan dari wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Provinsi Bali, di Pulau Bali, Indonesia.

Lokasi

Teluk Benoa terletak di sisi utara dari perairan Samudera Hindia. Teluk Benoa yang berbatasan beberapa daerah.

Utara Kabupaten Badung, Kota Denpasar
Timur Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Samudera Hindia
Selatan Kabupaten Badung
Barat Kabupaten Badung

Cagar alam

Di bagian pesisir barat dan selatan perairan Teluk Benoa terdapat Taman Hutan Raya Ngurah Rai yang telah ada sejak 1927 sejak ditetapkan sebagai hutan tutupan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Dengan luas mencapai 1373 hektar, kawasan ini ditetapkan sebagai sebuah Taman Wisata Alam berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 888/Kpts-II/92 pada tahun 1992.[2]

Kontroversi

Pada tahun 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 45 tahun 2011 yang menetapkan kawasan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi perairan.[3] Namun pada bulan November 2011, dimulai pembangunan Jalan Tol Bali Mandara yang melintasi perairan Teluk Benoa.[4]

Di bulan Desember 2012, Gubernur Bali mengeluarkan izin kepada PT Tirta Wahana Bali Internasional untuk melakukan reklamasi perairan Teluk Benoa seluas 838 hektar. Hal ini kemudian mengundang protes dari masyarakat dan aktivis lingkungan Bali.[5]

Pada tahun 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2014 yang mengubah status konservasi Teluk Benoa menjadi zona penyangga dan kawasan pemanfaatan umum.[6]

Referensi

  1. ^ a b Try Al Tanto; Aprizon Putra; Semeidi Husrin; Widodo S. Pranowo (2018), Reklamasi di Perairan Teluk Benoa Bali, Jakarta: Amafrad Press, ISBN 978-602-5791-46-8 Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
  2. ^ "Siaran pers World Water Forum 2024 Tahura Ngurah Rai dan World Water Forum ke 10". kemenparekraf.go.id.
  3. ^ "Teluk Benoa jadi kawasan konservasi maritim, 'tidak serta-merta membatalkan proyek reklamasi'". bbc.com. 12 Oktober 2019.
  4. ^ Chairunisyah Suryani, Winda (4 Maret 2021). "Reklamasi Teluk Benoa batal". asumsi.co.
  5. ^ "Mengapa kami menolak". forbali.org.
  6. ^ "Rakyat Bali tuntut Jokowi cabut Perpres reklamasi Teluk Benoa". badungkab.go.id. 28 Agustus 2018.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.