Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Undang-Undang Pengaturan Ibadah Umum 1874

Undang-Undang Pengaturan Ibadah Umum 1874 (37 & 38 Vict. c. 85) adalah suatu undang-undang Parlemen Britania Raya, yang diperkenalkan sebagai Rancangan Undang-Undang Anggota Pribadi oleh Uskup Agung Canterbury Archibald Campbell Tait, untuk membatasi apa yang ia anggap sebagai ritualisme yang berkembang dari Anglo-Katolikisme dan Gerakan Oxford di dalam Gereja Inggris.[1]

Referensi

  1. ^ Murray (2005), hlm. 212–4
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya