Undi tanah adalah sebuah metode pembagian kepemilikan tanah atau hak pendudukan tanah melalui undian. Beberapa contohnya adalah pembagian wilayah Tanah yang Dijanjikan oleh Musa kepada suku-suku bani Israel dilakukan lewat undian, sesuai yang diperintahkan dalam Bilangan 26:55 dan Bilangan 33:54 dan diberlakukan oleh penerusnya dalam Yosua 13:6.[1]
Referensi