Usaha Kesehatan Gigi Sekolah
Usaha Kesehatan Gigi Sekolah adalah sebuah program pemerintah untuk mengatasi masalah gigi, terutama pada anak-anak dalam menjaga kebersihan dan kesehatan giginya.[1] SejarahProgram UKGS di Indonesia telah dilaksanakan sejak tahun 1951, tetapi belum berjalan sempurna.[2] Kesehatan gigi murid sekolah dasar hingga saat ini belum maksimal.[2] Selain itu ada faktor lain yang menghambat perkembangan UKGS di sekolah, yaitu permasalahan kejenuhan dan pesimis atas program UKGS dari tenaga kesehatan dan pihak sekolah.[2] Sebagai wujud tindak lanjut dari upaya perbaikan yang akan dilakukan, maka pada tahun 2011 Dinas Kesehatan Kota Tarakan mempelopori program UKGS Inovatif yang berorientasi pada kegiatan preventif dengan menggunakan 2 (dua) prinsip tahap pencegahan, yaitu:[2]
Referensi
|