Jabatan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara pertama kali dibuat dalam Kabinet Indonesia Bersatu II dan dijabat oleh Mahmuddin Yasin sejak 19 Oktober 2011 hingga 20 Oktober 2014.[2] Posisi Wakil Menteri BUMN dibiarkan kosong pada Kabinet Kerja. Dalam Kabinet Indonesia Maju, jabatan Wakil Menteri BUMN dihadirkan kembali hingga sekarang.